Jogja
Rabu, 4 Mei 2016 - 10:55 WIB

PELAKU PENYAYATAN DITANGKAP : Soal Tewasnya Simpatisan PPPP dan Mahasiswa UGM, Ini Kata Kapolda

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Bobby Adhie Nugroho alias Boby, 40, Pelaku teror penyayatan di jalan wilayah Jogja. (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku penyayat ditangkap oleh petugas gabungan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Tim gabungan Ditreskrimum Polda DIY dan Satreskrim Polresta Jogja menangkap pelaku penyayatan yang meresahkan warga Jogja, di sebuah indekos Jalan Sonopakis, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Senin (2/5/2016) malam. Polisi harus memeras keringat menganalisa sejumlah circuit closed television (CCTV) sebagai petunjuk yang mengarah ke pelaku.

Advertisement

Kapolda DIY,  Prasta Wahyu Hidayat mengapresiasi kecermatan anggota dalam mengungkap kasus itu. Ia berjanji anggota yang terlibat akan diberikan penghargaan khusus.

“Kalau reward [penghargaan untuk anggota] bagi terlibat pasti ada, nanti akan kita upacarakan,” tegas dia, Selasa (3/5/2016).

Meski telah mampu mengungkap pertanyaan masyarakat terkait teror penyayatan, namun bukan berarti pekerjaan rumah (PR) Kapolda selesai. Sejumlah kasus lainnya masih menunggu, utamanya pengungkapan kasus tewasnya simpatisan PPP dan tewasnya mahasiswa UGM. Kapolda menegaskan, saat ini keduanya dalam penyelidikan. Ia berharap masyarakat memberinya waktu untuk mengungkap.

Advertisement

“Yo alon-alon to [secara perlahan], kemarin penembakan sudah. Secara perlahan pasti terungkap,” ucap Prasta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Djuhandani mengatakan, tersangka menggunakan modus bersepeda motor kencang, selanjutnya menghalang-halangi jalannya sepeda motor lalu memepet korban. Selanjutnya mengambil pisau cutter di celana dan cutter itu selalu dipegang di tangan kiri untuk menyayat korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Terkait dengan latar belakang tersangka mulai dari dan lainnya saat ini dalam penyelidikan. Ia memastikan, tersangka bisa menjawab pertanyaan polisi dengan baik, menunjukkan tempat menyimpan barang bukti dan dalam keadaan sehat sehingga dimungkinkan tidak dalam keadaan gangguan jiwa.

Advertisement

“Saat ditangkap tersangka tidak lari, dia mengakui. Bahkan baju yang dipakai saat beraksi itu juga kebetulan dikenakan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif