Jogja
Rabu, 4 Mei 2016 - 06:20 WIB

KEKERASAN SLEMAN : Oknum Polisi Sempat Datangi Keluarga Korban Minta Damai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana rumah duka korban Andika yang diduga dianiaya oknum polisi, Selasa (3/4/2016). (JIBI/Harian Jogja/IST)

Kekerasan Sleman dialami seorang pelajar.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kekerasan Sleman dialami Andika Dwi Asrofi, 17, pelajar SMK Maarif 2 Sleman. Dia meninggal dunia diduga karena dianiaya oknum polisi seusai terlibat kecelakaan di Kadiluwih, Margorejo, Tempel, Sleman pekan lalu.

Advertisement

Korban Andika sempat dibawa ke RSUD Sleman setelah dianiaya, tetapi karena kondisinya memburuk, akhirnya hari berikutnya dirujuk ke RS Bethesda. Pada Senin (2/4/2016) siang pukul 13.00 WIB dinyatakan meninggal di RS Bethesda. Dugaannya ada luka di bagian belakang kepala pelajar kelas X tersebut.

“Hasil visum belum keluar. Sampai kejadian tidak sadar hingga akhirnya meninggal,” ucapnya lirih.

Kakak korban yang bernama Kusnia Aprilia Sintosari menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat adiknya akan bermain dari rumah temannya pada Jumat (29/4/2016) malam. Setibanya di rumah teman lalu pamit untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) motornya di kawasan Margorejo, Tempel. Saat perjalanan itulah setibanya di Dusun Kadiluwih terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara motor berinisial EY yang diketahui sebagai anggota Polres Sleman.

Advertisement

Ia mendapat informasi kecelakaan itu dari teman adiknya dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu korban EY yang dikabarkan kakinya patah sudah dibawa ke rumah sakit. Tetapi ia melihat adiknya terkapar di pinggir jalan tak sadarkan diri.

Berdasarkan informasi dari teman adiknya beberapa saat setelah kejadian di TKP, kata dia, datang juga seorang oknum polisi berinisial BY yang merupakan anggota Ditsabhara Polda DIY. BY adalah adik ipar dari korban EY yang patah kaki. Diduga karena emosi, teman korban melihat korban Andika dipukul oleh BY di bagian kepala hingga tersungkur. Dugaan tindak penganiayaan itu dilakukan BY saat masih mengenakan seragam berupa kaos warna coklat yang menjadi identitas anggota Polri.

Suwanto, 35, yang juga paman korban menambahkan, pihak keluarga BY sempat mendatanginya pada Senin (2/4/2016) malam untuk meminta jalan damai. Saat itu korban EY juga ikut datang. Mereka menjanjikan akan mengurus segala keperluan hingga sampai 1.000 hari korban. Tetapi pihaknya tetap menginginkan meminta keadilan kepada penegak hukum dengan melaporkan BY ke Propam Polda DIY pada Senin (3/4/2016).

Advertisement

“Yang datang termasuk orang tua BY, kemudian EY dan istrinya,” tegasnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan, dalam memberikan pelayanan masyarakat, pihaknya selalu menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat.

“Kalau kaitannya dengan oknum [polisi] akan diselidiki Propam, kalau yang bersangkutan, ke ranah disiplin akan ada tindakan disiplin tapi jika masuk ranah pidana akan diarahkan ke Reskrim penindakannya. Intinya tetap ditindaklanjuti siapapun itu,” tegas Anny.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif