Jogja
Rabu, 4 Mei 2016 - 04:20 WIB

HOTEL DI JOGJA : Ini Solusi Bagi Pihak yang Belum Punya Lahan Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Hotel di Jogja ditata.

Harianjogja.com, JOGJA-Soal kewajiban ruang parkir bagi hotel yang memiliki kamar lebih dari 100 buah, Dinas Perhubungan Kota Jogja memiliki solusi bagi yang kesulitan menyediakan lahan.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Made, Golkari Yulianto,  menyampaikan hotel yang tidak memiliki ruang parkir yang cukup, maka pengelola hotel bisa menyewa lahan parkir di lokasi lain, namun tidak terlalu jauh dengan lokasi hotel, atau bisa juga dengan memanfaatkan lokasi parkir resmi. Lalu, pihak hotel bisa menyediakan shuttel untuk antar jemput tamu.

Menurut Golkari, selain soal parkir, yang menjadi syarat keluarnya rekomendasi Amda Lalin juga soal kondisi lalu lintas sekitar bangunan dan dampak lalu lintas pascaadanya bangunan tersebut. Jika sebuah bangunan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi Amda Lalin.

“Tahun ini ada beberapa pengajuan Amda Lalin yang terpaksa kita tidak kami keluarkan karena tidak memenuhi syarat-syarat itu,” kata dia, Selasa (3/5/2016).

Advertisement

Ia tidak ingat berapa jumlah pengajuan Amda Lalin yang ditolak,

“Masih dibawah 10-an,” katanya. Di antaranya ada hotel, ruko, dan rumah makan.

Diketahui, pelanggaran Amda Lalin ini mencuat adanya bus-bus ukuran besar yang parkir di depan hotel di Jalan Mangkubumi, beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan pun sudah memberi teguran kepada pengelola hotel tersebut. Saat ini Dinas Perhubungan Kota Jogja pun akan mengintensifkan pengawasan sejumlah bangunan hotel, pusat perbelanjaan, industri, pusat kegiatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Advertisement

Menurut Aktivis Komunitas Warga Berdaya Jogja Elanto Wijoyono, tidak hanya satu hotel, namun ia kerap melihat bus-bus parkir di tepi Jalan Mangkubumi. Padahal jalur tersebut merupakan jalur padat kendaraan. Ia pun mempertanyakan proses perizinan Amdal Lalin dari hotel-hotel tersebut. “Ini Perlu ditelusuri dulu betul apa tidak perizinannya,” kata dia

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif