Soloraya
Rabu, 4 Mei 2016 - 17:22 WIB

DUGAAN PENYELEWENGAN BANTUAN : Pengusutan Dinilai Lamban, Warga Bandungan Protes

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Dugaan penyelewengan bantuan di Bandungan, Jatinom, Klaten mendapat perhatian warga setempat.

Solopos.com, KLATEN -Warga Bandungan Kecamatan Jatinom menggeruduk Mapolres Klaten, Selasa (3/5/2016) pagi. Warga mempertanyakan lambannya penanganan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) dan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2013-2014.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Espos, kedatangan warga ditemui Wakapolres Klaten, Kompol Hendri Yulianto; Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting; Kapolsek Jatinom, AKP Kamiran; Kasatintel Polres Klaten, AKP Sakir; jajaran Polres Klaten lainnya. Bertindak sebagai koordinator warga, yakni Mujiyono. Selama bertemu dengan jajaran Polres Klaten, warga didampingi Aliansi Umat Islam Klaten.

Kedatangan warga mempertanyakan laporan penyelewengan BLSM dan PSKS yang sudah berlangsung dalam satu tahun terakhir. Hingga saat ini, pengusutan dugaan kasus penyelewengan tersebut belum menemui titik terang. Jajaran Polres Klaten belum menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Dugaan penyelewengan bantuan warga miskin itu melibatkan kades, Siti Fatimah dan mantan kades, M. Hasyim.

Advertisement

Kedatangan warga mempertanyakan laporan penyelewengan BLSM dan PSKS yang sudah berlangsung dalam satu tahun terakhir. Hingga saat ini, pengusutan dugaan kasus penyelewengan tersebut belum menemui titik terang. Jajaran Polres Klaten belum menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Dugaan penyelewengan bantuan warga miskin itu melibatkan kades, Siti Fatimah dan mantan kades, M. Hasyim.

“Melalui kedatangan kami ini, harapannya segera diungkap siapa saja yang merampas hak rakyat. Soalnya, BLSM dan PSKD tidak sesuai dengan peruntukkannya [salah sasaran],” kata Mujiyono, saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Mujiyono mengatakan selama tiga kali pencairan bantuan yang dikhususkan bagi warga miskin itu, terdapat 60-90 kepala keluarga (KK) yang tidak menerima bantuan. Padahal, warga tersebut dinilai berhak memperoleh bantuan.

Advertisement

“Di sini, kami juga menyerahkan bukti-bukti lagi terkait adanya peralihan penerima bantuan [salah sasaran],” katanya.

Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Aliansi Umat Islam Klaten, Jumadi, berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti keinginan warga Bandungan.

“Kami di sini hanya mendampingi warga. Kami hanya berharap keinginan warga bisa dimaklumi dan difasilitasi. Soalnya sudah hitungan satu tahun pelaporannya,” katanya.

Advertisement

Wakapolres Klaten, Kompol Hendri Yulianto, mengatakan laporan warga Bandungan sudah ditindaklanjuti. Hanya, penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Polisi itu tugasnya banyak. Jadi, tidak hanya mengurusi tindak pidana korupsi [tipikor]. Polisi beda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK],” katanya.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, mengatakan pengusutan kasus tipikor sangat berbeda dengan kasus pencuri ayam. Penanganan kasus tipikor dibutuhkan kehati-hatian.

Advertisement

“Percaya kepada kami. Kami hargai warga. Dalam mengusut kasus ini, kami tanpa tendensi apa pun. Kami juga sudah mengecek data penerima bantuan hingga ke Jakarta. Semoga, dalam waktu dekat ada pemanggilan-pemanggilan,” katanya.

Selain mendatangi Mapolres Klaten, warga Bandungan juga mendatangi DPRD Klaten guna menyuarakan aspirasi sekaligus minta dukungan terkait pengusutan dugaan penyelewengan bantuan di Bandungan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif