Jogja
Rabu, 4 Mei 2016 - 10:40 WIB

ANGGARAN DESA DI BANTUL : Pencairan Dana Desa Molor

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Hingga Mei tidak ada sepeserpun Dana Desa yang masuk ke rekening desa

Harianjogja.com, BANTUL- Hingga memasuki Mei tahun ini, Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp50 miliar yang menjadi jatah 75 desa di Bantul tidak kunjung cair. Dana Desa sebelumnya dijadwalkan cair April lalu.

Advertisement

Kepala Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, hingga Mei tidak ada sepeserpun Dana Desa yang masuk ke rekening desa. “Belum sampai sekarang. Dana Desa belum cair,” kata Wahyudi, Selasa (3/5/2016).

Alhasil, Pemerintah Desa Panggungharjo menunda sejumlah pembangunan infrastruktur yang harusnya dilaksanakan awal tahun ini. “Dana Desa itu harusnya untuk pembangunan infrastruktur dasar, terpaksa semuanya ditunda karena anggarannya belum ada,” papar dia.

Pemerintah Desa kata dia tidak mendapat penjelasan dari Pemkab Bantul kenapa sampai sekarang Dana Desa tidak cair. Namun ia menduga, molornya pencairan anggaran itu karena adanya kebijakan baru mengenai penempatan Dana Desa.

Advertisement

Presiden Joko Widodo kata dia belum lama ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memindahkan penempatan Dana Desa semula di Rekening Kas Umum Negara (RKUM) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Penempatan di dua rekening tersebut memiliki konsekuensi masing-masing. “Kalau di RKUN Dana Desa itu diperlakukan seperti hibah atau bantuan sosial yang pencairnnya berdasarkan pengajuan masyarakat, tapi kalau RKUD menjadi dana transfer, tanpa ada pengajuan dari Pemerintah Desa, dana tersebut dapat ditransfer ke rekening desa,” lanjutnya lagi.

Ia menduga, Dana Desa tersebut sampai sekarang bahkan belum ditansfer ke rekening daerah. Ia berharap persoalan seperti ini cepat diatasi agar pembangunan di desa dapat mulai dilaksanakan sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat.

Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul Heru Wismantara mengatakan, semula Dana Desa telat cair karena perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Dana Desa yang baru terbit akhir Maret.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif