News
Selasa, 3 Mei 2016 - 22:30 WIB

SUAP PANITERA PN JAKPUS : Lippo Group Bantah Terkait Eddy Sindoro dan Suap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) yang memakai rompi tahanan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat, dimana sebelumnya Edy tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4/2016) bersama Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta yang juga tersangka dalam kasus itu. (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Suap panitera PN Jakpus membuat Eddy Sindoro dicegah ke luar negeri. Lippo Group membantah terkait bos PT Paramount Enterprise International itu.

Solopos.com, JAKARTA — Lippo Grup membantah terlibat dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution. Bantahan itu dilontarkan setelah KPK mencegah Eddy Sindoro yang sebelumya dikenal sebagai petinggi grup tersebut.

Advertisement

Director Lippo Danang Kemayan Jati menyatakan, Eddy Sindoro sudah enam tahun meninggalkan grup usaha tersebut. Setelah lepas dari Lippo, dia kemudian membentuk kelompok usaha sendiri. Karena itu, dia menganggap kabar keterlibatan Grup Lippo dalam skandal suap tersebut sama sekali tidak benar.

“Eddy Sindoro sejak enam tahun lalu tidak berada di Lippo. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan kami. Dia sudah mendirikan usaha sendiri,” ujar Danang kepada Bisnis/JIBI, Selasa (3/5/2016).

Menurut Danang, usaha yang didirikan adik Billy Sindoro itu adalah PT Paramount Enterprise International. Danang bahkan menyebutkan, Lippo dan Paramount saat ini menjadi rival dalam bisnis properti. Khusus sengketa hak siar PT First Media Tbk, dia menjelaskan kasus tersebut sudah selesai setelah pengadilan Arbitrase Singapura memenangkan First Media dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Jadi saya rasa, kami tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut,” imbuh dia.

Kemarin KPK mengindikasikan keterlibatan Eddy Sindoro dalam kasus suap panitera PN Jakpus. Untuk keperluan penyidikan, KPK mencegah Eddy sebagai Chairman PT Paramount Enterprise Internasional tersebut ke luar negeri. Nomor, Eddy tak aktif saat Bisnis/JIBI mencoba menghubunginya.

Di satu sisi, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso menyatakan, pihaknya akan mengawasi setiap orang yang dicegah ke luar negeri. Bahkan tak hanya mengawasi, mereka tak segan untuk menarik pasport yang bersangkutan. “Tak hanya mengawasi, bahkan kami bisa menarik paspornya,” tandas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif