News
Senin, 2 Mei 2016 - 19:30 WIB

WNI DISANDERA ABU SAYYAF : Perusahaan Bayar Tebusan? Luhut: Itu Urusan Mereka

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Luhut Binsar Pandjaitan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

WNI disandera Abu Sayyaf yang dibebaskan masih menyisakan polemik, terutama soal uang tebusan.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menyangkal telah membayar tebusan kepada pada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina. Hal itu ditegaskan oleh beberapa menteri terkait setelah muncul kabar dari Filipina bahwa perusahaan tempat para ABK itu bekerja telah membayar uang tebusan senilai 50 juta peso.

Advertisement

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak membayar sepeser uangpun untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf. “Sampai sekarang, kita tidak akan pernah mengklaim dari pemerintah melakukan, karena pemerintah tidak pernah melakukan itu [penebusan],” Katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/5/2016).

Namun, Luhut enggan berkomentar adakah uang tebusan yang dibayar oleh perusahaan untuk membebaskan sandera. “Ya itu urusan perusahaan, saya tidak ingin berkomentar soal itu. Saya tidak mau menduga-duga,” ujarnya.

Adapun, Luhut mengatakan dirinya akan melakukan rapat koordinasi di kantornya terkait upaya pembebasan 4 WNI yang masih disandera sekaligus melakukan evaluasi terhadap keberhasilan membebaskan 10 WNI, kemarin. “Saya nanti jam satu akan ada rapat menangani itu lagi dengan beberapa menteri dan badan-badan terkait,” katanya.

Advertisement

Media massa Filipina, Inquirer.net mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa uang tebusan sebesar 50 juta peso Filipina telah dibayarkan kepada kelompok penculik untuk membebaskan sandera.

Kemarin, pemerintah mengonfirmasi bahwa 10 dari 14 WNI yang disandera kelompok militant Filipina telah berhasil diselamatkan pemerintah. Seluruh WNI berprofesi sebagai ABK tersebut dalam kondisi baik. Dalam pembebasan tersebut, pemerintah mengklaim melakukan diplomasi total secara formal dan informal kepada pemerintah Filipina maupun kelompok penyandera.

Pihak perusahaan terkait juga membantah adanya uang tebusan. Direktur Utama PT United Tractors Gidion Hasan memastikan soal pembebasan 10 orang sandera yang telah ditahan sejak Maret 2016 silam. Mereka adalah awak kapal Brahma 12 yang dibajak di Filipina milik PT Patria Maritime Lines, anak perusahaan PT United Tractors Pandu Engineering.

Advertisement

“Sandera sudah dibebaskan, tidak menggunakan uang tebusan. Menggunakan jalur diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Filipina,” ujar Gidion saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (1/5/2016). Baca juga: Tahu Proses Pembebasan Sandera, Ayah Bayu Oktavianto Diminta Tak Ngomong.

Baca juga: Pemerintah Bungkam Soal Tebusan, 10 Sandera Diterbangkan ke Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif