Soloraya
Senin, 2 Mei 2016 - 11:40 WIB

TRANSPORTASI SUKOHARJO : Organda Protes Angkutan Umum Pelat Hitam Beroperasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan umum (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

Transportasi Wonogiri diwarnai dengan sikap protes Organda terhadap angkutan umum berpelat hitam.

Solopos.com, SUKOHARJO – Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Sukoharjo memprotes masih beroperasinya angkutan pelat hitam di wilayah Sukoharjo. Organda meminta intansi terkait menindak tegas angkutan pelat hitam.

Advertisement

Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sukoharjo, Indriatmoko, mengatakan tak sedikit perusahaan otobus (PO) yang gulung tikar lantaran sepinya penumpang. Otomatis ada beberapa trayek bus yang mati lantaran bus tak lagi beroperasi. Kondisi ini dimanfaatkan angkutan pelat hitam untuk mencari penumpang.

“Dari dahulu memang sudah ada [angkutan pelat hitam]. Biasanya, angkutan pelat hitam beroperasi pada dini hari hingga pagi hari. Para pedagang pasar yang sering naik,” kata dia, saat dihubungi solopos.com, Minggu (1/5/2016).

Munculnya angkutan pelat hitam yang beroperasi di wilayah Sukoharjo bukan tanpa sebab. Selain matinya trayek bus lantaran gulung tikar, beberapa trayek bus tak sampai menjangkau wilayah perdesaan. Padahal, tak sedikit masyarakat perdesaan yang hendak bepergian ke Kota Sukoharjo. Peluang ini dimanfaatkan pemilik mobil pribadi untuk mengeruk penghasilan dengan mengangkut masyarakat perdesaan yang hendak bepergian menuju kota.

Advertisement

Biasanya, angkutan pelat hitam beroperasi pada dini hari hingga pagi hari. Setelah matahari terbit, angkutan pelat hitam tak berani muncul di jalan-jalan protokol di Sukoharjo.

“Angkutan pelat hitam hanya mengantar penumpang sampai tujuan lantas pulang lagi. Namun, ada beberapa unit yang berani mencari penumpang pada siang hari,” ujar Indriatmoko.

Pemilik PO Wahyu Putera ini menjelaskan angkutan pelat hitam tak memiliki izin trayek dari instansi terkait. Selain itu, penumpang angkutan pelat hitam tak akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Advertisement

Selama ini, angkutan pelat hitam di Sukoharjo pernah ditertibkan oleh instansi terkait. Namun, beberapa hari setelah ditertibkan, mereka nekat beroperasi kembali mencari penumpang. “Sudah ada penertiban namun frekuensinya sangat minim. Paling sekali dalam setahun ada penertiban angkutan pelat hitam,” jelas dia.

Lebih jauh, Indriatmoko menambahkan, sesuai aturan, angkutan umum yang diperbolehkan beroperasi harus mengantongi izin trayek. Dia meminta agar pemilik angkutan pelat hitam segera mengurus izin trayek agar tak melanggar aturan. “Kalau bisa ya segera diurus, dilengkapi dokumen administrasinya supaya memiliki izin trayek.”

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pengendali Operasi Dishubinfokom Sukoharjo, Joko Waluyo, saat dimintai konfirmasi, belum merespons saat dihubungi solopos.com.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif