Soloraya
Senin, 2 Mei 2016 - 10:00 WIB

TENAGA KERJA PEMKOT : Pemkot Masih Butuh Tambahan 200 Tenaga Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Tenaga kerja Pemkot masih dibutuhkan khususnya tenaga kerja kontrak.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memproyeksi kebutuhan ideal tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) yang tersebar di satuan kerja perangkat dinas (SKPD) sebanyak 1.500 orang. Saat ini jumlah TKPK yang direkrut sejak 2014 lalu mencapai 1.300 orang.

Advertisement

Sebelumnya, kalangan legislator dari DPRD Solo menyoroti keberadaan tenaga kontrak yang dinilai membebani anggaran. Jumlah TKPK yang tidak proporsional berpotensi memberatkan keuangan daerah. Padahal saat ini belanja pegawai sudah memangkas sekitar 63% APBD Kota Solo.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan tenaga kontrak merupakan ekses dari kebijakan moratorium penambahan pegawai yang hingga saat ini belum dicabut pemerintah pusat. “Moratorium sampai sekarang belum dicabut. Kami kesulitan menambah tenaga kerja. Target kami ada 1.500 tenaga kontrak nantinya,” terangnya saat ditemui solopos.com di depan Loji Gandrung, Minggu (1/5/2016) pagi.

Rudy, sapaan akrabnya, menampik jika sebagian besar tenaga kontrak digunakan untuk tenaga administrasi di sejumlah SKPD. Wali Kota menyebut alokasi terbesar tenaga kontrak sebanyak 150 personel ditempatkan sebagai petugas linmas Kota Solo, 500-an tenaga kontrak direkrut sebagai petugas linmas kelurahan, dan 600-an tenaga kebersihan di level RW.

Advertisement

“Angka 1.300 itu wajar jumlahnya. Ditambah saat ini ada kebijakan penghapusan tempat pembuangan sampah untuk penyehatan lingkungan warga. Paling tidak saat ini ada tenaga tambahan 180 orang untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir,” urainya.

Menurut Rudy, pihaknya bakal mengoptimalkan keberadaan tenaga kontrak di lingkup Pemkot Solo, Agustus mendatang.

“Sesuai aturan, saya sampai Agustus nanti belum bisa mengambil kebijakan. Tapi nanti Agustus, tenaga kontrak akan kami optimalkan. Misalkan linmas dan tenaga kebersihan, mereka juga kami tuntut untuk mengawasi sungai, membersihkan selokan, sampai membantu petugas DPU mengeruk sedimentasi. Kalau tidak mau, kami akan cari pengganti orang yang mau,” jelasnya.

Advertisement

Selain kebijakan moratorium perekrutan pegawai, kebijakan pemerintah pusat yang akan memangkas hingga satu juta pegawai negeri sipil, dikatakan Rudy, makin menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tanpa bantuan tenaga kontrak.

“MenpanRB sudah statement pemangkasan PNS. Kalau menuntut peningkatan kualitas tanpa dibantu tenaga kontrak saya kira tidak memungkinkan. Yang jelas ke depan kami akan optimalkan kinerja linmas dan penarik sampah di masing-masing kelurahan agar bisa diefektifkan untuk Satgas Pariwisata,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif