News
Senin, 2 Mei 2016 - 06:00 WIB

RUU TAX AMNESTY : JK Sebut Target Pemasukan dari Pengampunan Pajak "Ketinggian"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Rachman/JIBI/Bisnis)

RUU Tax Amnesty memang belum disahkan DPR. Namun, JK sendiri menyatakan target pengampunan pajak itu tinggi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah tetap mewaspadai tingkat defisit yang tinggi dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 seiring ketidakpastian pendapatan dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui target penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditetapkan Kementerian Keuangan memang cukup tinggi. Menurut dia, tak ada cara yang bisa membuktikan perhitungan secara pasti nilai pendapatan yang bisa diperoleh dari hasil tax amnesty.

“Memang kalau dari sisi perhitungan menteri keuangan agak tinggi, kita lihat nanti kenyatannya saat pelaksanaan,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, dia tetap optimis pelaksanaan akan berjalan baik ke depan. Saat ini, dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengesahkan RUU Tax Amnesty menjadi UU sebelum pengajuan RAPBNP 2016 pada Mei 2016.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Kalla berkomitmen untuk tetap berhati-hati menjaga defisit anggaran jika penerimaan dari tax amnesty tidak tercapai sesuai proyeksi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif