Jogja
Senin, 2 Mei 2016 - 20:55 WIB

PILKADA JOGJA : Tak ada Lembur, KPU Revisi Anggaran Pilwalkot

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada Jogja masih dalam tahap revisi anggaran

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja masih merevisi anggaran pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja sebelum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) oleh walikota Jogja.

Advertisement

Revisi anggaran itu setelah KPU Kota Jogja menerima Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 43-44 Tahun 2016 tentang Standarisasi Kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota 2017.

“Dalam dua hari ke depan kami masih merevisi anggaran Pilkada,” kata Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Politik, Sri Surani disela-sela peringatan Hari Buruh di Titik Nol Kilometer Jogja, Minggu (1/5/2016).

Advertisement

“Dalam dua hari ke depan kami masih merevisi anggaran Pilkada,” kata Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Politik, Sri Surani disela-sela peringatan Hari Buruh di Titik Nol Kilometer Jogja, Minggu (1/5/2016).

Menurut Rani, hasil pencermatan SK KPU dan rencana penghitungan kebutuhan anggaran Pilwalkot yang dilakukan KPU Kota Jogja perlu ada penyesuaian.

Namun pihaknya berupaya dalam penyesuaian anggaran tersebut tidak sampai menambah anggaran pilwalkot yang sudah disepakati Pemerintah Kota Jogja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.

Advertisement

“Gaji komisioner KPU dari pusat semua, tidak ada lagi honor lembur. Honor pokja yang dianggarkan Rp2 juta per orang bisa disesuaikan menjadi kisaran Rp1,3 juta sesuai standar di Jogja,” papar Rani.

Dana Pilwalkot Jogja yang sudah diputuskan Rp14,9 miliar. Dana tersebut 63% untuk belanja barang dan jasa, serta biaya sosialisasi pasangan calon, sisanya 37% untuk honorarium petugas Pilwalkot sampai penghitungan suara. Anggaran Rp14,9 miliar tersebut diputuskan dalam APBD murni 2016 dan pencairannya hanya satu termin.

Rani mengaku masih berkoordinasi dengan Komisi B di dewan Kota jika sewaktu-waktu anggaran Pilwalkot bertambah bisa dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.  “Kami sering dihubungi dari Komisi B supaya menyampaikan segera jika kekurangan anggaran pilwalkot,” ucap Rani.

Advertisement

Rani memastikan pendadatanganan NHPD pencairan anggaran Pilwalkot bisa dilaksanakan pada pekan kedua bulan ini. Pihaknya masih memiliki waktu sebelum batas akhir pendandatanganajn NHPD sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapa Pilkada 2017, yakni 22 Mei.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogya, Kadri Renggono mengatakan tidak ada persoalan dalam pencariran dana Pilwalkot, bahkan NHPD sudah tinggal ditadatangani oleh walikota.

Hanya, selama ini pihaknya memang menunggu SK standarisasi kebutuhan Pilwalkot dari Kementrian Dalam Negeri dan dari KPU.

Advertisement

Menurut dia, jika anggaran Pilwalkot yang diusulkan KPU Kota Jogja dibawah standar SK KPU malah bagus karena lebih hemat. “Kalau diatas standar kebutuhan memang seharusnya direvisi,” kata Kadri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif