Soloraya
Senin, 2 Mei 2016 - 20:40 WIB

LEMBAGA AD HOC PERS : Ombudsman Pers Solo Didorong Jadi Mediator Objektif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Dewan Pers (Istimewa)

Lembaga Ad Hoc Pers, di Solo telah berdiri Ombudsman Pers Solo.

Solopos.com, SOLO–Lembaga penyelesaian sengketa media Ombudsman Pers Solo (OPS) resmi diluncurkan di Hotel D’wangsa HAP Solo, Senin (2/5/2016). Lembaga ad hoc yang diinisiasi sejak 2015 lalu ini didorong menjadi mediator yang obyektif dalam menyelesaikan perkara serta mengemban amanat meningkatkan literasi media.

Advertisement

Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi, mengapresiasi pembentukan OPS di Kota Bengawan. Menurutnya, dinamika media di Soloraya mendesak adanya penengah yang bisa mengawasi praktik kerja media sekaligus merespons aduan masyarakat terkait dampak pemberitaan.

Data yang dihimpun Solopos.com dari Dewan Pers, sejak 2015 lalu sudah ada 1.000 lebih aduan secara nasional. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya merupakan kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan sisanya, terdapat aduan pelanggaran kekerasan terhadap wartawan, dll.

“Konstelasi di wilayah Soloraya cukup lumayan. Di Solo sendiri, saya terima aduan cara kerja wartawan yang tidak profesional. Ada oknum yang mengintimidasi dan menghalalkan segala cara untuk mengumpulkan data. Ada juga laporan tindakan kekerasan terhadap wartawan,” terangnya saat ditemui wartawan di sela acara.

Advertisement

Jimmy menyebutkan salah satu tugas yang harus segera dijalankan anggota OPS adalah meliterasi media kepada masyarakat luas. “Tidak semua produk jurnalistik yang dihasilkan media layak dikonsumsi. Ada yang patut ada yang tidak. Fakta, kebenaran, dan verifikasi menjadi unsur pentingnya. Etika harus berada di atas hukum sehingga masyarakat mendapatkan referensi tepat,” jelasnya.

Selain mendorong edukasi melek media, Jimmy menyarankan OPS segera mengadakan penguatan internal. “Anggota OPS diharapkan punya pemahaman sama mengenai tupoksinya. Khusus anggota yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa, harus diberi pembekalan khusus. Ketika ada aduan masuk yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, bisa mengadu lewat service centre,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jimmy juga mengimbau pemerintah daerah di Soloraya untuk menjaga sinergi dengan media setempat. “Pemerintah jangan sensitif pada kritik. Salah satu ciri daerah berkualitas ketika medianya tetap kritis. Jurnalis yang tidak skeptis pantas dicurigai. Justru dukungan pemerintah diperlukan untuk mengevaluasi kompetensi wartawan,” bebernya.

Advertisement

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Moh Khodiq Duhri, selaku fasilitator pembentukan OPS menuturkan pembentukan ombudsman media di Solo didukung sejumlah kalangan di antaranya Harian Umum Solopos, Harian Umum Joglosemar, Jawa Pos Radar Solo, UNS, Unisri, Peradi, Persatuan Wartawan Indonesia Solo, Perkumpulan Masyarakat Surakarta, serta perwakilan tokoh masyarakat.

“Selama ini pembaca berita dan media terkesan memiliki sekat. Saat masyarakat dirugikan dengan pemberitaan, media memang telah memberikan hak jawab. Tapi terkadang porsinya kecil atau tidak sebanding. Untuk menyelesaikan persoalan seperti ini, biasanya masalah diadukan ke Dewan Pers. Saat ini sudah ada Ombudsman Pers Solo untuk tempat mengadu,” jelasnya.

Duhri, sapaan akrabnya, menjelaskan selama pihaknya masih mengadakan penguatan internal, masyarakat atau jurnalis yang ingin mengadu bisa menghubungi perwakilan anggota yang sudah menyatakan dukungan terbuka kepada OPS.

“Kontak sementara bisa menghubungi yang sudah menandatangani nota kesepahaman pembentukan OPS. Ke depan kami akan menetapkan sekretariat. Kami upayakan adanya pendampingan penyelesaian sengketa jangan sampai masuk ke ranah hukum. Ini untuk mengamanatkan UU Pers,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif