Jogja
Senin, 2 Mei 2016 - 06:55 WIB

KORUPSI RASKIN BANTUL : Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Korupsi Raskin Bantul, nama-nama tersangka telah didapatkan.

Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengklaim telah mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Poncosari, Srandakan.

Advertisement

(Baca Juga : KORUPSI RASKIN : Warga Kuden Bantul Ancam Laporkan Penyidik)

Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana mengatakan, ada dua calon tersangka kasus dugaan korupsi raskin tersebut.
“Kami sudah kantongi orangnya. Ada dua,” terang Ketut Sumedana akhir pekan lalu.

Kejaksaan saat ini belum mau melansir dua nama tersebut. Penyidik kata dia memilih merahasiakan lebih dulu dua nama calon tersangka tersebut. Tujuannya untuk menghindari tersangka melakukan perlawanan.

Advertisement

“Teknik kita begitu dulu [tidak melansir calon tersangka], takutnya nanti kita dipraperadilankan,” papar dia.

Ditambahkan Ketut, dua nama calon tersangka itu akan dirilis setelah Kejaksaan memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Apabila kerugian negara dipastikan, kasus ini dapat segera dilimpahkan ke penuntutan (P21).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif