Soloraya
Senin, 2 Mei 2016 - 11:15 WIB

KETAHANAN PANGAN BOYOLALI : 6.000 Hektare Sawah Teknis Siap Bebas Pajak Tahun Ini

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M.Said Hidayat (tengah) menyampaikan kuitansi pembayaran PBB di sela-sela Pencanangan Pekan Panutan PBB di Komplek Pemkab Boyolali, Kemiri, Mojosongo, Senin (2/5/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Ketahanan pangan Boyolali akan diupayakan salah satunya dengan pembebasan pajak sawah.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali segera memberlakukan kebijakan bebas pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi sawah irigasi teknis dengan luas sampai dengan 5.000 meter persegi.
Tahun ini, kebijakan tersebut menyasar 6.000 hektare sawah irigasi teknis yang tersebar di sejumlah kecamatan di Boyolali.

Advertisement

Potensi sawah irigasi teknis antara lain tersebar di Ampel, Boyolali Kota, Teras, Mojosongo, Banyudono, Sawit, dan Ngemplak.

Wakil Bupati Boyolali, M.Said Hidayat, menjelaskan pembebasan pajak bagi sawah irigasi teknis akan terus ditingkatkan tiap tahunnya seiring dengan kebijakan perubahan sawah irigasi nonteknis menjadi sawah irigasi teknis.

“Harapannya kebijakan bebas pajak ini bisa mendorong peningkatan daya tahan pangan di Boyolali,” kata Said, saat ditemui Espos, di sela-sela Pencanangan Pekan Panutan PBB di Komplek Pemkab Boyolali, Kemiri, Mojosongo, Senin (2/5/2016).

Advertisement

Perubahan sawah irigasi nonteknis menjadi sawah irigasi teknis akan dilakukan dengan pembangunan embung-embung di semua desa yang ada di Boyolali. “Bupati sudah mengambil kebijakan untuk membuat embung di desa-desa. Harapannya, lahan yang mati bisa ditanami untuk kepentingan ketahanan pangan.”

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Syawaludin, menjelaskan kebijakan bebas pajak bagi sawah irigasi teknis akan mengurangi potensi pendapatan PBB. Namun, pemerintah akan tetap memaksimalkan penerimaan PBB dengan menggali seluruh potensi yang ada termasuk menarik tunggakan pajak.
Saat ini, DPPKAD masih menghitung potensi penurunan pendapatan PBB dari bebas pajak sawah irigasi teknis tersebut.

“Potensi penurunannya masih kami hitung bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan [Dispertanbunhut] dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda],” kata Syawaludin.

Advertisement

Seperti diketahui, pada tahun 2015 lalu Pemkab Boyolali gagal meraih target pendapatan daerah dari PBB. Penerimaan PBB hanya tercapai 96% dari target Rp29 miliar. “Tahun ini target penerimaan PBB masih sama Rp29 miliar,” imbuh Syawaludin.

Wabup meminta masyarakat lebih taat memenuhi kewajibannya membayar pajak. Tahun ini, Pemkab Boyolali akan memberikan reward berupa satu unit mobil bagi wajib pajak yang taat membayar PBB. Kendati demikian, Pemkab masih merancang mekanisme pemberian hadiah tersebut.

“SKPD terkait juga kami minta lebih gencar untuk sosialisasi agar penerimaan PBB bisa dimaksimalkan.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif