Jogja
Senin, 2 Mei 2016 - 22:20 WIB

JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Belum Sinyal Integrasi Jamkesda dan BPJS Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Jaminan kesehatan warga miskin di Sleman belum ada sinyal integrasi BPJS Kesehatan dan Jamkesda

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum berencana untuk meleburkan peserta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sleman yang juga membawahi wilayah Kulonprogo, Janoe Tegoeh Prasetijo Tunggakan menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait peleburan peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

“Kami bahkan juga sudah membicarakan masalah tersebut. Baik dengan Sekretaris Daerah [Sekda] dan Bupati Sleman Sri Purnomo,” ungkapnya, Minggu (1/5).

Sayang pembahasan terkait integrasi Jamkesda ke Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), lanjut Janoe, sepertinya masih belum menemukan titik temu.

Advertisement

“Saat ini kami sedang melakukan komparasi data antara data Jamkesda kabupaten dengan data yang ada di BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Komparasi data dilakukan, katanya, agar tidak ada data peserta yang dobel nama. Dia berharap warga miskin yang ter-cover Jamkesda ketika sakit tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Selain itu, jika integrasi Jamkesda ke BPJS dilakukan maka pengelolaan bisa lebih mudah dan tidak memberatkan masyarakat.

“Kalau Jamkesda diakomodasi sesuai kemampuan daerah, sedangkan BPJS meng-cover kebutuhan pasien secara penuh,” tuturnya.

Advertisement

Hingga Maret 2016 lalu, tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan di Sleman mencapai 696.458 peserta sementara di Kulonprogo 310.284 peserta. Total peserta BPJS Kesehatan di kedua kabupaten tersebut per Maret berjumlah satu juta lebih.

Untuk Sleman, peserta BPJS Kesehatan didominasi oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBN) sebanyak 332.441 orang. Disusul peserta dari Badan Usaha (BUMD-BUMN-Swasta) 124.652 orang, PNS dan Pejabat Negara 86.967 orang, Bukan Penerima Upah (nonformal) 78.776 orang, Bukan Pekerja 55.695 orang, TNI/Polri dan PNS Kemenham 15.633 orang serta Pegawai Non-PNS (Pemda-Pusat) 2.294 orang.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Mafilindati Nuraini menjelaskan, hingga kini memang belum ada kesepakatan terkait integrasi peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Pihaknya belum dapat memastikan kapan integrasi bisa dilakukan. “Sampai saat ini belum dilakukan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif