Jogja
Senin, 2 Mei 2016 - 12:55 WIB

HARI BURUH : Bekerja 12 Jam, Pekerja di Gunungkidul Hanya Diberi Upah Rp600.000

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok pekerja melakukan aksi memeringati Hari Buruh di depan Taman Parkir, Wonosari. Minggu (1/5/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Hari buruh di Gunungkidul masih diwarnai masalah upah pekerja yang masih di bawah UMR

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Penyamarataan Upah bagi para pekerja di Gunungkidul dirasa masih menjadi hal yang belum dapat ditangani. Upah Minimum untuk wilayah Gunungkidul yakni sebesar Rp1.235.700. Beberapa pekerja masih mengeluhkan upah mereka yang berada di bawah ketentuan yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Advertisement

Salah seorang pekerja di gunungkidul, Dwi Septiana mengeluhkan upah yang ia terima masih di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal ia mengaku telah bekerja selama delapan jam dalam sehari serta hanya memperoleh jatah libur satu hari saja.

“Setiap hari bekerja sejak 07.30 WIB hingga 19.30 WIB. Sedangkan upah saya masih dibawah minimum, yakni Rp600.000 saja,” kata dia, Minggu (1/5/2016).

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Agus Budi Santoso. Menurutnya saat ini masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah UMR. Melihat fenomena tersebut sangat ia sayangkan, terlebih dengan alasan yang menurutnya di bawah UMR menurutnya harus memprihatinkan.

Advertisement

“Mereka terpaksa menerima upah kecil, asal mereka dapat bekerja saja. Tidak menganggur,” kata dia.

Ia berharap pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang terjadi pada para pekerja di Gunungkidul. Sikap tegas dari pemerintah terhadap pengusaha yang memberikan gaji pekerjanya di bawah UMR harus diperingatkan.

“Saya harap dapat segera diselesaikan permasalahan yang ada ini,” uarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif