Jogja
Senin, 2 Mei 2016 - 19:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Tim Appraisal Independen Mulai Mendata, Warga Penolak Tak Didata

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo masuk tahapan pencocokan data aset di atas lahan

Harianjogja.com, KULONPROGO – Tim appraisal independent hanya melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) milik warga yang mengizinkan.

Advertisement

Sedangkan untuk warga yang masih bersikeras menolak tidak akan dilakukan pencocokan data dan bisa mengajukan tuntutan di pengadilan saat fase penentuan harga.

Sebanyak 27 tim disebar ke lima desa terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) untuk melakukan verifikasi aset di lapangan pada Senin (2/5/2016).

Ketua Tim Appraisal, Uswatun Khasanah dari Kantor Jasa Penilai Publik Mutaqqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah (MBPRU) menyatakan bahwa timya hanya melakukan pencocokan data di atas lahan yang diperkenankan oleh warganya.

Advertisement

“Lahan yang tidak diizinkan pemiliknya tidak akan kami paksakan untuk didata,”ujarnya saat proses pencocokan.

Untuk sejumlah lahan yang tidak diperkenankan, tim appraisal hanya akan menuliskan keterangan di lembar yang disediakan mengenai keengganan warga tersebut.

Selain takkan melakukan pencocokan data, Uswatun menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak akan melakukan besaran hasil penilai untuk lahan dan aset yang tidak diperkenankan tersebut.

Advertisement

Warga bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menentukan proses yang dilakukan untuk mendapatkan besaran harga yang ditetapkan tersebut.

Uswatun memaparkan bahwa timnya bekerja dengan berdasarkan dari data yang telah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam data yang telah disediakan juga berisi luas lahan serta aset yang berada di atasnya.

Tim yang turun ini hanya akan melakukan pencocokan data tersebut untuk kemudian penilaian aset dilakukan di kantor. Timnya juga akan melakukan pencatatan apabila ada perbedaan data sebagaimana yang disebutkan dalam data dari BPN.

Pencocokan data tersebut juga termasuk mencatat material, tanaman, dan semua detail aset di lapangan. Mengenai adanya keluhan akan selisih luas lahan atau sejumlah ketidakcocokan data dengan fakta di lapangan, Uswatun menyebutkan bahwa hal tersebut akan dicatat untuk dikoordinasikan dengan BPN. BPN sendiri tidak ikut serta dalam proses yang dilakukan oleh tim appraisal ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif