Bandara Kulonprogo, warga awasi tim appraisal
Harianjogja.com, KULONPROGO — Warga terdampak pendukung bandara New Yogayakarta International Airport (NYIA) hingga kini merasa belum mendapatkan kepastian berkenaan sejumlah tuntutan yang diberikan.
Pulung Raharjo, perwakilan warga terdampak pendukung bandara bersyarat menyampaikan guna menyuarakan hal tersebut, warga telah memasang hingga 30 baliho untuk mempertanyakan nasib mereka pada Jumat-Sabtu (29-30/4/2016) lalu. Sejumlah baliho tersebut dipasang di Dusun Munggangan dan Dusun Nggringgit, Palihan.
Dalam baliho-baliho yang terpasang tersebut, warga terdampak bandara menanyakan lagi sejumlah tuntutan yang telah disampaikan kepada pemkab Kulonprogo sebelumnya. Selain itu, warga juga telah mengirimkan surat ke gubernur DIY dan Presiden RI guna mempertanyakan dan meminta solusi atas tuntutannya mereka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro menjelaskan tim appraisal independent nantinya akan bekerja selama delapan hari kerja sebagai masa survei. Proses ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan selisih pengukuran lahan atau kendala lainnya pada proses sebelumnya.
Ia memaparkan proses penilaian ini menjadi langkah ke-21 dari keseluruhan proses yang berjumlah 26. Setelah ini, lima tahap yang masih harus dilakukan antara lain penafsiran harga selama 30 hari, musyawarah bentuk ganti rugi, tahap pembelian ganti rugi, tahap ganti uang serta relokasi, dan tahap pelepasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).