News
Minggu, 1 Mei 2016 - 21:00 WIB

WNI DISANDERA ABU SAYYAF : Pembebasan Sandera Diklaim Tanpa Uang Tebusan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kelompok Abu Sayyaf (www.ibtimes.com)

WNI disandera Abu Sayyaf disebut dibebaskan tanpa uang tebusan.

Solopos.com, JAKARTA — Pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf sempat menimbulkan tanda tanya apakah menggunakan uang tebusan atau tidak. Namun, muncul keterangan yang memastikan bahwa para sandera berhasil dibebaskan tanpa menggunakan uang tebusan.

Advertisement

Sebelumnya, kelompok penyandera meminta tebusan senilai 50 juta peso atau setara dengan Rp15 miliar untuk pembebasan sandera. Pihak perusahaan terkait menyatakan tak ada uang yang diberikan kepada penyandera.

Direktur Utama PT United Tractors Gidion Hasan memastikan soal pembebasan 10 orang sandera yang telah ditahan sejak Maret 2016 silam. Mereka adalah awak kapal Brahma 12 yang dibajak di Filipina milik PT Patria Maritime Lines, anak perusahaan PT United Tractors Pandu Engineering.

“Sandera sudah dibebaskan, tidak menggunakan uang tebusan. Menggunakan jalur diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Filipina,” ujar Gidion saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (1/5/2016). Baca juga: Tahu Proses Pembebasan Sandera, Ayah Bayu Oktavianto Diminta Tak Ngomong.

Advertisement

Dia menegaskan kepastian pembebasan 10 orang sandera itu telah diperoleh bos anak usaha Grup Astra tersebut. Kesepuluh orang sandera sempat dibawa ke Zamboanga dan kini diterbangkan menuju ke Jakarta. Baca juga: Pemerintah Bungkam Soal Tebusan, 10 Sandera Diterbangkan ke Jakarta.

Kapal ini dibajak saat bertolak dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, menuju Filipina. Awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 pembawa batu bara itu disandera dan harus ditebus paling lambat 8 April 2016.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif