Kunker PNS Semarang yang dilakukan jajaran pejabat Pemkab Semarang mendapat kecaman dari Menpan-RB dan LSM Kabupaten Semarang.
Semarangpos.com, UNGARAN – Koordinator Lembaga Pemantau Kebijakan Pejabat Publik (LPKPP), Winarto, mengapresiasi sentilan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Cristandi, kepada para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang baru saja melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Jawa Timur (Jatim).
Meski demikian, salah satu tokoh di Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (GLSM) Antikorupsi (Gampar) Kabupaten Semarang itu berharap Menteri PAN-RB tidak hanya sebatas memberikan teguran, tapi juga sanksi.
“Kami dari LPKPP maupun rekan-rekan aktivis LSM lainnya berharap jangan hanya teguran. Kalau perlu sanksi kepada para PNS yang tidak taat pada ketentuan. Sudah jelas-jelas ada instruksi dari Presiden kalau para pejabat maupun PNS di tingkat daerah untuk mengurangi kegiatan kunker karena tidak produktif. Masih saja diabaikan,” ujar Winarto saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (30/4/2016).
“Kan sudah ada instruksi Presiden Jokowi diminta untuk mengurangi kegiatan yang tidak produktif, termasuk kunker. Masak PNS kunker. Memang masih ada?” ujar Yuddy.
Dalam kesempatan itu, Yuddy juga meminta Wakil Bupati (Wabup) Semarang, Ngesti Nugraha, untuk menegur para atasan PNS yang menjalani kunker. Padahal, Ngesti juga termasuk dalam salah satu rombongan para pejabat Pemkab Semarang yang melakukan kunker itu.
Praktis, Ngesti pun tak bereaksi apa-apa menjawab permintaan Yuddy. Orang nomor dua di jajaran Pemkab Semarang itu pun hanya terdiam, sambil menundukkan kepalanya.
Sementara itu, Winarto menambahkan kunker puluhan pejabat Pemkab Semarang, yang dipimpin langsung oleh Wabup Ngesti itu bisa menjadi preseden buruk kinerja pemerintah. Kinerja mereka tentu akan dilihat PNS bawahannya dan berpotensi diadopsi.
“Kalau pimpinannya seperti itu tentu nanti bisa ditiru bawahannya. Buat apa kerja bagus, wong pimpinannya saja memberi contoh tidak baik,” kata dia.