Jogja
Minggu, 1 Mei 2016 - 03:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Hasil Ukur Lahan BPN Beda dengan Data Resmi, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga melengkapi berkas kepemilikan lahan dan melakukan kroscek terhadap hasil pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh Satgas B di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (8/1/2016). (Rima Sekarani/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo yang telah melewati masa pengukuran lahan masih menyisakan masalah selisih luasan tanah

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pengukuran lahan untuk bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) memunculkan selisih data lahan antara hasil pengukuran dan luas yang tertera di dokumen resmi.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro menyatakan bahwa hasil pengukuran yang dianggap tidak tepat tersebut sebenarnya bisa digugat ke pengadilan.

Meski demikian, Astungkoro menjelaskan bahwa banyak aspek di lapangan yang menyebabkan munculnya selisih lahan pada hasil pengukuran dan di dokumen resmi. Seringkali, warga berpatokan kepada cerita leluhur mereka ataupun ada pergeseran patok.

Hal serupa juga berlaku untuk keluhan akan sejumlah warga atas perbedaan data akan aset yang tertera di lahan mereka. Sebagaimana diketahui, sebelumnya sempat ada keluhan dari pemilik penginapan di Pantai Glagah mengenai aset mereka yang berubah menjadi tanaman.

Advertisement

Tamtomo, pemilik Hotel Virgo mengatakan bahwa data asetnya tidak tercantum dengan benar. “Masak bangunan hotel saya berubah jadi pohon cabe,” ujarnya.

Sumaryadi, warga Ngringgit, Palihan, Temon menyatakan bahwa hasil pengukuran lahan oleh BPN dengan luas lahannya memiliki selisih hingga 600 meter. Selisih tersebut sampai saat ini belum diberikan solusi apapun.

Selain itu, Sumantoyo, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kulonprogo juga menyatakan bahwa sampai saat ini pemilik usaha penginapan dan rumah makan yang berada di pesisir Pantai Glagah belum mendapatkan kepastian apapun.

Advertisement

Ia menyebutkan bahwa telah mengajukan surat keberatan resmi akan pendataan aset dan bangunan yang tidak tepat tersebut kepada BPN.

Namun, sampai saat ini belum ada jawaban atas hal itu. Lebih lanjut, menurutnya juga pemerintah belum memberikan perhatian ataupun pemberdayaan bagi para pelaku usaha yang akan tergusur akibat keberadaan bandara ini.

Hal ini berbeda dari sejumlah warga terdampak yang sudah mulai diberikan persiapan pelatihan kerja atau persiapan lainnya. Total terdapat 26 penginapan dan 3 rumah makan yang akan terdampak di sisi Pantai Glagah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif