Soloraya
Sabtu, 30 April 2016 - 21:00 WIB

PENGANIAYAAN SUKOHARJO : Jadi Saksi, 2 Teman Tersangka Penusukan Soba dalam Pengamanan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai (tengah) menunjukkan tersangka penusukan, Rulianto, 25, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo saat ekspose di Mapolres Sukoharjo. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sukoharjo berupa penusukan di Solo Baru diungkap polisi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua teman tersangka kasus penusukan di Solo Baru (Soba) yang menewaskan Fredy Agus Prayitno, 19, warga RT 03/RW 03, Dusun Jatiagung, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo ditetapkan sebagai saksi.

Advertisement

Tersangka pelaku penusukan adalah Rulianto, 25, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. KapolresSukoharjo, AKBP Andy Rifai didampingi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi, Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto dan tim resmob, Kamis (28/4/2016) di Mapolres Sukoharjo, menegaskan pelaku penusukan satu orang sedangkan dua teman tersangka menjadi saksi peristiwa tersebut.

Orang pertama di tubuh Polres Sukoharjo menegaskan, kabar awal di masyarakat pelaku penusukan tiga orang. Namun, setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan seorang pelaku bernama Rulianto sedangkan dua orang lainnya sebagai saksi. “Dua saksi tidak ditahan. Kami berharap peristiwa penusukan diserahkan kepada polisi.”

Sebelumnya beredar di masyarakat bahwa warga juga mencari tiga orang yang terlibat dalam peristiwa itu.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi menambahkan, sepeda motor tersangka pinjaman dari rekannya sedangkan pisau yang dijadikan barang bukti ditemukan di rumah tersangka. Disebutkannya, barang bukti dari tersangka yang diamankan polisi di antaranya sepeda motor berpelat nomor AD 3331 RT, satu bilah pisau, celana pendek, satu buah jaket cokelat dan sebuah kaos. Sedangkan barang bukti dari korban di antaranya moto berpelat nomor AD 2491 TO, sebuah celana jins, sepasang sepatu, sebuah jaket dan sebuah kaus.

“Dua teman tersangka yakni Yosef LP dan Kevine YB tidak ikut menusuk korban. keduanya tidak ditahan tetapi masih dalam pengamanan polisi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fredy Agus Prayitno, 19, warga RT 03/RW 03, Dusun Jatiagung, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) di sekitar Bunderan Pandawa, kawasan Solo Baru, Selasa (12/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Fredy menderita luka tusuk di bagian perut dan meregang nyawa di RS Dr Oen Solobaru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif