Jatim
Sabtu, 30 April 2016 - 01:05 WIB

PEMINDAHAN NARAPIDANA : 13 Napi LP Kerobokan Dipindahkan dari Madiun ke Ngawi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pemindahan narapidana dilakukan dari LP Kerobokan ke LP Madiun dan Ngawi.

Madiunpos.com, MADIUN – Sebanyak 13 narapidana dari 63 warga binaan pindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, yang sebelumnya ditempatkan di LP Pemuda Madiun pada Kamis (28/4/2016) siang, dipindahkan ke LP Kelas II-A Ngawi.

Advertisement

Kepala LP Kelas II-A Madiun Nuridin mengatakan pemindahan tersebut sesuai hasil rapat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Menurut dia, sebanyak 18 dari 63 narapidana Kerobokan tersebut ditempatkan di LP Kelas I Madiun, lalu 32 narapidana lainnya tetap ditempatkan di LP Pemuda Kelas II-A Madiun, dan sisanya 13 narapidana ditempatkan di LP Kelas II-A Ngawi.

“Para narapidana yang ditempatkan di Lapas Ngawi dan Lapas Pemuda Madiun adalah narapidana yang mendapat vonis di bawah lima tahun penjara. Sedangkan yang dipindah ke Lapas Madiun adalah narapidana yang mendapat vonis di atas lima tahun penjara,” ujar Nuridin kepada wartawan, Kamis.

Advertisement

Menurut dia, pemindahan narapidana ke tiga LP berbeda itu untuk alasan keamanan, karena di LP Madiun sudah ada 20 narapidana Kerobokan yang dipindah pada akhir Desember 2015 lalu.

Kebetulan, 20 narapidana tersebut merupakan ormas berseberangan dengan pindahan yang sekarang. Alasan lainnya, jumlah narapidana di LP Kelas I Madiun selama ini telah melebihi kapasitas normal.

“Pemindahan itu untuk mencegah kerusuhan. Kebetulan mereka berasal dari kelompok yang berseberangan. Sedangkan 63 narapidana pindahan yang terakhir ini berasal dari satu kelompok, mereka harus dipecah agar kekuatannya tidak besar,” terang dia.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 63 narapidana di LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dipindahkan ke LP wilayah Madiun, Jawa Timur. Kepindahan itu bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif pascakeributan di LP Kerobokan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif