Jateng
Sabtu, 30 April 2016 - 19:50 WIB

Menpan-RB Anggap Struktur Pemprov Jateng Terlalu Gemuk

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri PAN RB, Yuddy Cristandi (kiri), saat menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Jumat (29/4/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Struktur pemerintah di Provinsi Jateng yang mencapai 65 organisasi dinilai terlalu gemuk oleh Menpan-RB, Yuddy Cristandi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Cristandi, menilai struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai 65 unit terlalu gemuk.

Advertisement

“Menurut saya itu terlalu gemuk. Perlu dilakukan pembahasan dan evaluasi SOTK,” katanya kepada wartawan seusai membuka Forum Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Semarang, Kamis (28/4/2016).

Seperti diketahui SOTK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memiliki 65 organisasi yakni empat asisten, 12 biro, sekretariat dewan, sekretariat daerah, 19 dinas, 10 lembaga teknis, tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit dijwa daerah (RSJD), inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan delapan lembaga lain.

Advertisement

Seperti diketahui SOTK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memiliki 65 organisasi yakni empat asisten, 12 biro, sekretariat dewan, sekretariat daerah, 19 dinas, 10 lembaga teknis, tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit dijwa daerah (RSJD), inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan delapan lembaga lain.

Yuddy menyatakan jumlah SOTK yang gemuk membutuhkan sumber daya manusia (SDM) banyak, sehingga kebutuhan untuk gaji pegawai besar.

“SOTK di Pemprov Jateng bisa disederhanakan dengan cara mengintegrasikan tanpa menghilangkan peran masing-masing,” tandasnya.

Advertisement

“Dibutuhkan keinginan dan kemampuan politik yang kuat dari Gubernur untuk melakukan penataan SOTK,” ujarnya.

Saat ini, imbuh Yudi, pemerintah sedang mempersiapkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/ 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah untuk menjadi landasan penyusunan SOTK.

Dia menambahkan dalam penyusunan SOTK yang pertama dilakukan adalah evaluasi akademis untuk memetakan organisasi perangkat daerah yang wajib ada, pendukung, dan pilihan.

Advertisement

Organisasi pilihan inilah yang kemudian dinilai ekeftifitas dan kontribusinya pada pembangunan daerah. Bila organisasi memiliki fungsi hampir sama agar diintegrasikan menjadi satu, misalnya daerah tidak punya perkebunan, tidak perlu ada Dinas Perkebunan.

“Pengintegrasian organisasi ini tidak perlu dilakukan secara drastic,” tandasnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebelumnya menyatakan akan melakukan penataan SOTK Pemprov Jateng, terutama biro-biro yang dinilai terlalu banyak.

Advertisement

“Biro yang memiliki fungsi dan peran hampir sama akan digabungkan saja,” kata Ganjar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif