Soloraya
Sabtu, 30 April 2016 - 12:35 WIB

KASUS HIV/AIDS SRAGEN : Januari-Maret, KPA Temukan 32 Kasus Baru

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus HIV/AIDS Sragen selama Januari-Maret mengalami penambahan 32 kasus baru.

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen menemukan 32 kasus baru HIV/AIDS selama Januari-Maret 2016. Kasus tersebut terdiri atas 21 orang penderita HIV dan 11 orang penderita AIDS. Artinya, setiap tiga hari sekali menemukan satu kasus HIV/AIDS.

Advertisement

Data tersebut disampaikan Ketua KPA Sragen, Haryoto, saat berbincang di sela-sela rapat bersama sukarelawan pendamping dan penjangkau penderita HIV/AIDS di Sekretariat KPA Sragen, Jumat (29/4/2016).

Data tersebut sedikit menurun bila dibandingkan data temuan kasus baru pada 2015. Haryoto menyebut angka kasus baru pada tahun lalu mencapai 173 kasus yang terdiri atas 53 kasus HIV dan 120 kasus AIDS. Berdasarkan data 2015, KPA menemukan satu kasus setiap dua hari sekali.

“Data yang mencengangkan kasus HIV/AIDS justru didominasi oleh ibu rumah tangga bukan wanita pekerja seks (WPS). Kami mecatat penderita HIV/AIDS ibu rumah tangga sebanyak 103 orang sedangkan pendeirta HIV/AIDS dari kalangan WPS hanya 49 orang. Artinya, penderita dari kalangan ibu rumah tangga jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dari WPS,” ujar Haryoto.

Advertisement

Fakta tersebut, bagi Haryoto, harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Haryoto mendesak Pemkab dan DPRD Sragen segera menggedok peraturan daerah (perda) yang memayungi KPA dan mitra kerjanya. Dia menyampaikan payung hukum KPA Sragen sekarang hanya berupa peraturan bupati (perbup).

Keberdaan perda tersebut, harap dia, bisa berimplikasi terhadap alokasi anggaran untuk KPA dan stakeholders terkait. Kebetulan KPA Sragen kontrak kerja sama dengan Global Fund selama dua tahun, 2016-2017. Lembaga funding itu mengucurkan dana untuk operasional dan pendampingan serta penyediaan obat-obatan untuk penyandang HIV/AIDS.

“Harapan kami setelah Global Fund ini selesai kontrak, APBD bisa mem-back up kebutuhan anggaran KPA berikutnya. Dengan begitu program-program masih bisa berjalan maksimal,” tutur dia.

Advertisement

Ketua Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Sukowati, Ririn Hanjar Susilowati, mengatakan jumlah penderita HIV/AIDS di Sragen mencapai 492 orang, sebanyak 78 orang di antaranya meninggal dunia. Ririn mendampingi para penderita HIV/AIDS di rumahnya yang terletak di Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen.

“Banyak penderita yang konsultasi ke rumah tetapi sungkan dengan keluarga. Kami membutuhkan rumah singgah untuk pelayanan dan konsultasi mereka,” imbuhnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif