Jogja
Sabtu, 30 April 2016 - 02:40 WIB

JALAN RUSAK : Pemdes Srigading Bantul Keluhkan Truk Penambang Pasir

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak rawan kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Keberadaan truk tambang pasir menyebabkan jalan di Desa Srigading, Sanden Rusak.

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Desa Srigading, Sanden mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan di wilayah ini akibat lalu lintas truk pengangkut material tambang pasir. Polisi memanggil warga pemilik lahan tambang agar menghentikan praktik penambangan tidak berizin itu.

Advertisement

Kepala Desa Srigading, Sanden Wahyu Widodo mengatakan, praktik penambangan pasir membawa dampak hingga ke desa-desa tetangga yang sejatinya tidak terdapat tambang pasir. Di Sanden kata dia, praktik penambangan pasir bertebaran di desa tetangga seperti Gadingsari.

Namun Desa Srigading yang bertetangga dengan Gadingsari juga terimbas dampak tambang. Jalan-jalan desa yang dilalui truk pengangkut material pasir turut rusak. “Di Srigading itu kelihatan sekali jalan rusak. Di sebelah timur dan barat Jembatan Merah itu rusak, belum jalan lain,” ungkap Wahyu Widodo, Jumat (29/4/2016).

Sejumlah ruas jalan di Srigading, Sanden menjadi rute lalu lintas truk pengangkut material pasir. Jalan desa dibangun dengan standar seadanya bukan untuk dilalui kendaraan bermuatan pasir hingga berton-ton.

Advertisement

Padahal kata Wahyu Widodo, desanya tidak sepeser pun menerima retribusi dari aktivitas tambang tersebut yang dapat digunakan untuk pemeliharaan jalan. “Kami tidak menerima retribusi karena kami memang menolak adanya tambang,” lanjutnya lagi. Persoalan ini kata dia sudah diketahui sebagian besar masyarakat pesisir maupun Pemkab Bantul. “Sejatinya Pemkab yang bertindak untuk merazia, untuk apa kami laporkan pemerintah sudah tahu,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, pada Kamis (28/4) lalu, Polsek Sanden memanggil sejumlah warga pemilik lahan tambang pasir di Sanden. Kepala Polsek Sanden Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Wuryatmoko dalam pertemuan bersama warga pemilik lahan tambang meminta agar praktik penambangan ilegal itu dihentikan. “Selain ilegal [tidak berizin] penambangan ini dapat merusak lingkungan,” kata Joko Wuryatmoko.

Warga pemilik lahan tambang beralasan, penambangan pasir berguna untuk meratakan tanah sehingga kelak dapat dijadikan lahan pertanian. Selama ini warga tidak dapat menikmati hasil pertanian di lahan mereka sendiri. Alasan lainnya agar limbah rumah tangga dapat dibuang ke area pertambangan.

Advertisement

Polisi akhirnya meminta warga menandatangani surat pernyataan agar menghentikan aktifitas penambangan sampai ada izin dari Pemerintah. Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah aparat terkait seperti perwakilan dari Komando Rayon Militer (Koramil) Sanden, camat hingga pemerintah desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif