Soloraya
Sabtu, 30 April 2016 - 06:30 WIB

DANA DESA WONOGIRI : Dana Desa Tahap I Rp93 Miliar Siap Ditransfer

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana Desa Wonogiri tahap I senilai Rp93 miliar siap ditransfer ke desa.

Solopos.com, WONOGIRI — Dana desa tahap I yang bersumber dari APBN untuk desa di Wonogiri sudah ditransfer ke kas daerah sejak 19 April lalu. Sebanyak 31 desa sudah mengajukan permohonan pencairan.

Advertisement

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Sriyono, saat dihubungi solopos.com, Jumat (29/4/2016), menyampaikan dana desa tahap I yang ditransfer ke kas daerah senilai kurang lebih Rp93 miliar atau 60 persen dari total dana desa yang diaolokasikan untuk Wonogiri senilai Rp155 miliar. Dana desa tersebut akan ditransfer ke kas desa atas pengajuan masing-masing desa.

Pengajuan pencairan harus dilengkapi seluruh persyaratan baku, seperti Peraturan Desa (Perdes) APB Desa 2016, Peraturan Kepala Desa (Perkades) Penjabaran APB Desa 2016, dan Perdes Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa 2015. Syarat lainnya adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kades, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Surat Pertanggungjawaban (SPj) setahun, dan syarat administrasi lainnya.

Sriyono mengatakan setelah dana desa ditransfer ke kas daerah Bagian Pemdes langsung menginformasikan ke seluruh desa yang berjumlah 251 desa. Hingga pekan ini Bagian Pemdes baru menerima pengajuan pencairan dari 31 desa. Setelah dokumen pengajuan diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Bagian Pemdes menyerahkannya ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk proses pencairan ke kas desa.

Advertisement

“Sampai sekarang masih diproses DPPKAD. Kalau sudah dicairkan ke kas desa kami akan diberi tahu dan selanjutnya kami akan memberitahu pihak desa terkait. Kemungkinan pekan depan dana desa sudah dicairkan ke 31 desa yang sudah mengajukan pencairan,” kata Sriyono.

Hanya, Sriyono lupa desa yang sudah mengajukan pencairan itu desa mana dan dari kecamatan mana saja. Dia mendorong agar desa lain segera mengajukan permohonan pencairan, agar dana desa bisa cepat cair ke desa untuk membiayai kegiatan infrastruktur desa. Setiap desa tahun ini diperkirakan akan menerima dana desa Rp500 juta-Rp700 juta.

Lebih lanjut Sriyono menginformasikan selain dana desa, alokasi dana desa (ADD) dari APBN juga sudah siap dicairkan ke desa. Perhitungan berdasar rumus baku yang diatur dalam UU No. 6/2014 tentang Desa, yakni 10 persen dari dana perimbangan yang diterima daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK), ADD yang diterima seluruh desa senilai Rp119 miliar. Desa yang sudah mengajukan pencairan ADD sebanyak 31 desa. Pengajuan itu sudah diserahkan ke DPPKAD. Bagian Pemdes akan menyerahkan pengajuan pencairan ADD dari 50 desa lainnya ke DPPKAD, pekan depan.

Advertisement

Ditanya nilai ADD akan terpengaruh oleh pemotongan DAK fisik senilai Rp11 miliar yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau tidak, Sriyono belum mengetahui. Dia belum mendapat informasi apa pun dari DPPKAD.

Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, menyatakan pemotongan DAK tidak memengaruhi nilai ADD. Sebab, pemotongan hanya dilakukan terhadap DAK fisik di SKPD-SKPD.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif