Bandara Kulonprogo yang telah melewati masa pengukuran lahan masih menyisakan masalah selisih luasan tanah
Harianjogja.com, KULONPROGO – Sejumlah warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) masih menganggap bahwa permasalahan selisih lahan antara hasil pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan luas yang tertera di dokumen resmi masih menggantung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro menyatakan bahwa satuan tugas (satgas) pengukuran BPN bersedia turun kembali berbarengan dengan tim appraisal independent guna melakukan pengukuran ulang.
“Kepala kanwil menyatakan bahwa satgas siap turun kembali jika hasil pengukuran tidak tepat,”ujarnya pada Jumat (29/4/2016).
Hal tersebut diungkapkan saat penyerahan data pengukuran oleh BPN kepada tim appraisal independent beberapa waktu lalu. Selain itu, warga juga bisa menyampaikan keluhan kepada tim appraisal saat proses penilaian untuk kemudian disampaikan kepada BPN.
Sumaryadi, warga Ngringgit, Palihan, Temon menyatakan bahwa hasil pengukuran lahan oleh BPN dengan luas lahannya memiliki selisih hingga 600 meter. Selisih tersebut sampai saat ini belum diberikan solusi apapun.
Sumantoyo, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kulonprogo juga menyatakan bahwa sampai saat ini pemilik usaha penginapan dan rumah makan yang berada di pesisir Pantai Glagah belum mendapatkan kepastian apapun.
Ia menyebutkan bahwa telah mengajukan surat keberatan resmi akan pendataan aset dan bangunan yang tidak tepat tersebut kepada BPN.
Namun, sampai saat ini belum ada jawaban atas hal itu. Lebih lanjut, menurutnya juga pemerintah belum memberikan perhatian ataupun pemberdayaan bagi para pelaku usaha yang akan tergusur akibat keberadaan bandara ini.
Hal ini berbeda dari sejumlah warga terdampak yang sudah mulai diberikan persiapan pelatihan kerja atau persiapan lainnya. Total terdapat 26 penginapan dan 3 rumah makan yang akan terdampak di sisi Pantai Glagah.