News
Jumat, 29 April 2016 - 23:00 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Periksa Direktur Agung Sedayu Group, KPK Dalami Kongkalikong Antar-Pengembang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Suparto)6.

Suap reklamasi Jakarta diwarnai dugaan adanya kongkalikong antar-pengembang pemegang konsesi reklamasi.

Solopos.com, JAKARTA — KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.

Advertisement

Penyelidikan tersebut dimulai dengan memanggil salah satu pejabat PT Kapuk Naga Indah untuk dimintai keterangan. Besar kemungkinan dari lidik tersebut, akan ada pihak lain yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

“Ada lidik baru saat ini. Kalau dilihat memang setiap hari ada yang diperiksa dalam kasus tersebut. Kami memang sedang mengejar kecepatan untuk mengumpulkan bukti yang cukup apakah kasus ini ada tersangka baru,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4/2016).

Di sisi lain, KPK juga memanggil Richard Halim Kusuma. Richard diketahui sebagai Direktur PT Agung Sedayu Group, dia diperiksa untuk tersangka Ariesman Widjaja. Pemeriksaan tersebut sudah kedua kalinya untuk anak Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut. “Pemeriksaan terhadap Richard ini merupakan pemeriksaan lanjutan karena memang kemarin belum selesai,” kata dia.

Advertisement

Dia menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan kongkalikong antar perusahaan pemilik konsesi reklamasi dalam suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta. “Iya akan didalami kemungkinan-kemungkian tersebut, karena memang ada beberapa perusahaan yang akan dikonfirmasikan mengenai kasus itu,” tandas Yuyuk.

Sementara itu Pensehat Hukum PT Agung Sedayu Group Kresna Wasedanto mengaku belum bisa berkomentar terkat lidik baru terhadap salah satu pejabat di anak usaha perusahaan properti tersebut. Namun demikian, dia akan segera mengecek soal kabar itu.
“Sampai saat ini kami belum mendengarnya, saya akan mengeceknya,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif