Jatim
Jumat, 29 April 2016 - 19:05 WIB

PENIPUAN PONOROGO : Tawarkan Investasi, Warga Jember Bawa Kabur Uang dan Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku penipuan bermodus investasi Giri Sembodo dan dua barang bukti yaitu mobil Honda CRV dan mobil Toyota Avanza saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Jumat (29/4/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penipuan Ponorogo, seorang PNS di Ponorogo menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Madiunpos.com, PONOROGO – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Ponorogo menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Giri Sembodo, 50, warga Desa/Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Pelaku membawa kabur mobil Honda CRV senilai Rp400 juta milik korban.

Advertisement

Giri Sembodo saat ini telah ditangkap anggota Polres Ponorogo dan ditahan. Pelaku ditangkap di Jl. Poncowolo Kelurahan Pakunden, Ponorogo, Jumat (8/4/2016), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yaitu mengiming-imingi investasi dengan keuntungan besar.

Advertisement

Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yaitu mengiming-imingi investasi dengan keuntungan besar.

Ricky menyampaikan pelaku mengaku sebagai salah seorang dari utusan pemilik produsen jamu dan kain batik terkemuka di Jawa. Dalam memuluskan aksinya, pelaku menawarkan investasi dengan nilai cukup besar kepada korban.

Pelaku lalu meminjam uang senilai Rp35 juta kepada korban. Setelah itu pelaku meminjam mobil Honda CRV milik korban dengan dalih untuk mengambil uang senilai Rp3 miliar di Bank BCA Madiun.

Advertisement

Setelah mendapatkan mobil dan uang tunai, kata Ricky, pelaku berpindah ke Kota Garut, Jawa Barat. Pelaku bahkan meninggalkan anak dan istrinya yang berada di Ponorogo.

“Pelaku ini memang suka berpindah-pindah tempat tinggal. Di Garut, pelaku juga mengontrak rumah di Garut. Tetapi untuk alamat yang tertera di KTP, pelaku merupakan warga Kabupaten Jember,” ujar dia.

Ricky menambahkan selain korban PNS itu, ada empat korban lain yang telah melapor ditipu oleh Giri Sembodo ini. Kepada empat korban lainnya, pelaku juga menggunakan modus operandi sama yaitu membujuk rayu korban dengan iming-iming investasi.

Advertisement

Dia menduga jumlah korban tidak hanya lima orang, tetapi lebih. “Mungkin ada yang malu kalau melaporkan ke polisi karena jumlah uangnya kecil maupun malu karena faktor sosial korban,” jelas dia.

Polisi menduga pelaku beraksi seorang diri. Tetapi tidak menutup kemungkinan hasil penyelidikan nantinya bisa mengungkap pelaku merupakan anggota salah satu jaringan penipuan. Hal itu karena pelaku juga ditengarai melakukan penipuan di berbagai tempat seperti Majalengka, Jawa Barat.

Ricky menduga pelaku melakukan aksinya sejak enam bulan lalu, yaitu saat pelaku mulai mengontrak rumah di Ponorogo.

Advertisement

“Kalau melihat barang buktinya, pelaku telah melakukan aksi penipuan berulang kali dan di berbagai tempat. Ini mobil yang jadi barang bukti juga berpelat dari Majalengka. Kami pun akan berkoordinasi dengan polisi Majalengka mengenai kasus ini,” jelas dia.

Giri Sembodo kepada wartawan mengatakan tidak berniat menjual mobil hasil penipuan. Sedangkan uang tunai dari korban digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan sehari-hari. “Barang-barang itu belum ada yang dijual, saya ingin menguasai barang itu saja,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif