Jogja
Jumat, 29 April 2016 - 02:40 WIB

PENDIDIKAN DI BANTUL : Pemkab Siap Bebaskan Ijazah Siswa Lulusan yang Tertahan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Bupati menerima laporan dari Dinas Pendidikan setempat bahwa masih ada sekitar 4.800 ijazah siswa yang tertahan di sekolah se Bantul.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul, akan membantu menebus ribuan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah-sekolah karena adanya tunggakan biaya pendidikan meskipun yang bersangkutan sudah lulus bangku pendidikan.

“Pemkab akan membantu bebaskan ijazah-ijazah yang masih ditahan di sekolah, dan rencananya (setelah ijazah dibebaskan) saya akan serahkan langsung ke siswa yang bersangkutan,” kata Bupati Bantul, Suharsono seperti dikutip Antara, Kamis (27/4/2016).

Advertisement

Menurut dia, pihaknya sudah menerima laporan dari Dinas Pendidikan setempat bahwa masih ada sekitar 4.800 ijazah siswa yang tertahan di sekolah se Bantul baik jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat karena tunggakan biaya pendidikan.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait rencana pembebasan ribuan ijazah siswa tersebut, dan untuk mewujudkanya pemkab akan menyiapkan anggaran khusus untuk menebus dokumen kelulusan siswa itu.

“Saya bantu bebaskan dengan menggunakan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 sebesar Rp5 miliar lebih, tujuan saya itu,” kata Bupati terpilih hasil Pilkada Bantul 2015 ini.

Advertisement

Ia mengatakan, sektor pendidikan memang merupakan salah satu proritas utama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bantul, sehingga pembebasan ijazah-ijazah tertahan tersebut menjadi salah satu program prorita pendidikan masa kepemimpinannya di Bantul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Bantul, Masharun Ghozalie mengatakan, setelah dilakukan pemetaaan kembali terhadap ijazah siswa yang tertahan masih ada sekitar 1.200 ijazah siswa jenjang SMA/SMK yang tertahan dengan nilai tunggakan sekitar Rp7,5 miliar.

“Dari pantauan guru ke rumah siswa itu (yang ijazahnya tertahan), kondisi rumah dan ekonomi keadaannya sangat tidak mampu, tapi ada juga siswa yang tidak mau mengambil ijazah. Yang tidak mampu itu yang diusulkan dibebaskan ijazahnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif