Soloraya
Jumat, 29 April 2016 - 17:40 WIB

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI : Belum Menyentuh Hal Prinsip Pelaku UMKM

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi, Senin (16/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Paket kebijakan ekonomi XII dinilai belum menyentuh hal prinsip UMKM.

Solopos.com, SRAGEN–Paket kebijakan ekonomi XII dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap belum menyentuh kebutuhan hal prinsip yang dibutuhkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Advertisement

Salah satu pemilik usaha warung makan di Sragen, Dodok Sartono, mengatakan paket kebijakan ekonomi itu belum menyentuh hal prinsip yang dibutuhkan kalangan pelaku UMKM. Menyederhanakan prosedur dalam rangka mendapatkan izin, kata Dodok, bukan hal penting yang dibutuhkan pelaku UMKM.

“Seharusnya paket kebijakan ekonomi itu bisa menyentuh sektor lain terutama kemudahan akses modal usaha dan meringankan beban pajak. Sebenarnya dua hal itu yang selama ini banyak dikeluhkan pelaku UMKM,” kata Dodok kepada Solopos.com, Jumat (29/4/2016).

Dodok menilai penyederhanaan aturan untuk mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP) maupun izin gangguan atau hinder ordonantie (HO) itu memang dibutuhkan pelaku usaha. Namun, dia berharap penyederhanaan aturan perizinan itu tidak lantas melemahkan kontrol masyarakat. Dia menyayangkan pemerintah benar-benar menghapus serangkaian perizinan itu.

Advertisement

“Bayangkan tanpa adanya HO, tempat usaha seperti karaoke bisa dengan mudah bertebaran di perkampungan. Tanpa HO, usaha karaoke ini bisa bebas berdiri di mana saja, termasuk di dekat masjid atau tempat pengajian. Ini tentu mengganggu warga sekitar,” kata Dodok.

Salah satu pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sragen itu juga khawatir kemudahan yang diberikan kepada UMKM justru bakal dimanfaatkan oleh pengusaha nonpribumi untuk membuka tempat usaha.

“Jangan sampai ladang usaha itu justru dimonopoli oleh pengusaha nonpribumi. Ini bisa saja terjadi karenanya adanya kemudahan bagi UMKM,” kata Dodok.

Advertisement

Sementara itu, Partini, salah seorang pedagang kaki lima di kompleks Pasar Bunder berharap pemerintah bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok yang biasa terjadi menjelang Lebaran. Dia mengaku melonjaknya harga kebutuhan pokok membuat pedagang seperti dia kesusahan karena harus menambah modal usaha guna membeli barang dari pengepul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif