Jogja
Jumat, 29 April 2016 - 03:40 WIB

LAYANAN KESEHATAN : RSUD Gunungkidul Jadi BLUD Tunggu Payung Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pemkab masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden mengenai turunan dari UU No 23/2014

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, dalam proses menjadi Badan Layanan Umum Daerah sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Kesehatan Gunung Kidul.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari Aris Suryanto di Gunung Kidul, Kamis (28/4/2016) membenarkan adanya rencana perubahan status rumah sakit menjadi UPT Dinkes Gunungkidul sesuai dengan UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Advertisement

“Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden mengenai turunan dari UU No 23/2014,” katanya seperti dikutip Antara.

Aris mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai perubahan tersebut. “Belum bisa berkomentar banyak,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Gunung Kidul Arif Wibawa mengatakan pihaknya mendukung langkah tersebut. Diketahui harus diubah saat kunjungan anggota DPRD Gunung Kidul ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement

“Perubahan dari BLUD ke UPT masih menunggu peraturan turunanya,” katanya.

Meski demikan, pihaknya mendukung langkah tersebut, dan siap menjalankannya. Nantinya, perubahan status akan berdampak terhadap struktur keorganisasian di RSUD.

“Nanti tidak ada pejabat struktural di dalamnya, dan hanya boleh dikelola pejabat fungsional,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif