Soloraya
Jumat, 29 April 2016 - 05:10 WIB

KURIKULUM SEKOLAH : Lagi, 3 SMA di Solo Ditetapkan Sebagai Pelaksana K13

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMA (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kurikulum sekolah K13 akan semakin banyak diterapkan di SMA di Solo.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya menetapkan hanya tiga SMA di Kota Solo yang akan menerapkan Kurikulum 2013 (K13) mulai tahun ajaran 2016/2017 mendatang. Tiga SMA tersebut yaitu SMA Regina Pacis, SMA Pangudi Luhur Santo Yosef dan SMA Kristen 1.

Advertisement

Dengan demikian, jumlah SMA di Kota Solo yang menerapkan kurikulum pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi 21 SMA, dari sebelumnya 18 SMA.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Unggul Sudarmo, kewenangan penetapan sekolah yang menerapkan K13 tersebut memang ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Peran Disdikpora Solo sebatas mengajukan usulan.

Advertisement

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Unggul Sudarmo, kewenangan penetapan sekolah yang menerapkan K13 tersebut memang ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Peran Disdikpora Solo sebatas mengajukan usulan.

“Untuk penambahan sekolah yang menerapkan K13 memang berdasarkan kuota. Untuk jenjang SMA, Solo mendapatkan jatah 3 sekolah,” ujar Unggul ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/4/2016).

Unggul menambahkan, dari tiga SMA yang akan mulai menerapkan K13 tersebut, SMA Regina Pacis ditunjuk sebagai induk cluster.

Advertisement

Unggul mengatakan, sebenarnya sekolah bisa menerapkan K13 secara mandiri. Namun konsekuensinya, sekolah tersebut harus menanggung sendiri biaya-biaya, mulai dari penyelenggaraan pendidikan dan latihan (diklat) guru serta beberapa kegiatan lain terkait persiapan dan pelaksanaannya.

“Saat ini rata-rata sekolah masih menilai berat jika harus menerapkan K13 secara mandiri,” ungkapnya.

Sesuai target pemerintah, 2018 mendatang seluruh sekolah harus menerapkan K13 yang telah disempurnakan atau yang akan disebut dengan Kurikulum Nasional.

Advertisement

Unggul menginformasikan, saat ini proses revisi K13 tersebut sudah selesai.

“Penerapannya bertahap dan sebagaimana ditargetkan oleh pemerintah, penyempurnaan K13 atau yang nantinya dinamakan Kurikulum Nasional ini harus sudah diterapkan di semua sekolah mulai 2018,” tandasnya.

Sementara untuk jenjang SMK, hingga kemarin pihaknya belum menerima hasil penetapan dari pemerintah tentang SMK yang akan mulai menerapkan K13 mulai tahun ajaran baru mendatang. “Untuk SMK saat ini belum ada pemberitahuan. Ya kita tunggu saja,” pungkasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif