Soloraya
Jumat, 29 April 2016 - 19:15 WIB

KINERJA PEMERINTAH : Ombudsman: Layanan Publik di Solo Masuk Zona Kuning

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kinerja pemerintah, Ombudsman menilai layanan publik di Solo belum sepenuhnya transparan.

Solopos.com, SOLO–Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menilai pelayanan publik di Kota Solo masih dalam zona kuning atau belum sepenuhnya tranparan. Mayoritas keluhan masyarakat berupa pelayanan perizinan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Achmad Zaid, saat dijumpai Solopos.com di sela menghadiri acara di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin, Solo, Jumat (29/4/2016).

Ia menyatakan penilaian itu dilihat dari rendahnya tingkat kepatuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap UU No. 25/2009 Pasal 15. Di dalam aturan itu berisi kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan maklumat pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya alur pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya, dan dasar hukumnya.

“Mayoritas pengaduan dari masyarakat adalah pelayanan perizinan yang kurang baik. Seperti waktu tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan tarif pengurusan yang tersembunyi. Serta syarat-syarat pengurusan yang tidak jelas sehingga masyarakat harus berulangkali datang ke SKPD. Hal ini tidak hanya terjadi di Solo, semua SKPD di semua kabupaten kota di Jateng juga sama sehingga semuanya dalam zona kuning,” katanya.

Advertisement

Padahal, lanjut dia, hal itu mudah dipenuhi karena SKPD tinggal menempelkan maklumat pelayanan itu di kantor masing-masing agar diketahui masyarakat. Maklumat pelayanan itu berisi lamanya pengurusan perizinan, biaya yang gratis atau tidak, dan berbagai syarat pengurusan perizinan. Sebab, dalam melayani masyarakat perlu kecepatan, kenyamanan, dan inovasi.

“Untuk itu, kami sebagai Ombudsman jangan dijadikan musuh yang dianggap mencari-cari kesalahan. Jadikan kami sebagai mitra untuk introspeksi diri. Kami hanya ingin mengajak SKPD menuju pelayanan maksimal agar masyarakat puas. Kami berharap saat penilaian menyeluruh pada di akhir tahun nanti, di Jateng ada yang naik menjadi zona hijau,” tuturnya.

Sementara, Direktur Konsorsium dan Monitoring Pemberdayaan Institusi Publik (Kompip) Solo, Eko Setiawan, menyatakan permasalahan pelayanan publik terutama dalam perizinan adalah problem klasik birokrasi. Banyak orang yang dirugikan tetapi tidak berani melapor karena takut atau tidak ingin bermasalah sehingga penyelewengan tidak pernah terungkap.

Advertisement

“Pelayanan perizinan bisa menjadi ladang basah untuk oknum dalam memainkan tarif. Sebab, seseorang yang akan mengurus perizinan mau tidak mau harus menuruti tarif yang dipatok meskipun tidak sesuai aturan,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat. Ia berharap Ombudsman yang mendapat laporan tersebut segera menindaklanjuti untuk meminta klarifikasi. Ketika terbukti ada penyimpangan, lanjut dia, harus ada sanksi yang tegas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif