Soloraya
Jumat, 29 April 2016 - 22:40 WIB

Gudang Pengoplosan Elpiji di Ngemplak Digerebek Polres Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menyita satu unit mobil pikap berisi ratusan tabung elpiji, saat penggerebekan gudang elpiji oplosan di di Dusun Mojoasri RT 001/RW 007, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jumat (29/4/2016) malam. (Hijriah AW/JIBI/Solopos/dok)

Gudang pengoplosan elpiji di Ngemplak digerebek.

Solopos.com, BOYOLALI — Gudang tempat pengoplosan elpiji di Dusun Mojoasri RT 001/RW 007,  Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, digerebek aparat Polres Boyolali, Jumat (29/4) sore.

Advertisement

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang kerap mencium bau gas dari gudang milik Putra Dimas Pamungkas, 31, warga setempat. Pelaku diketahui telah mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg ke dalam tabung elpiji 12 kg nonsubsidi bersama tiga pelaku lainnya, yakni Kusdiyanto, 25, warga Ngledok RT 003/RW 007, Sawahan ; Karyanto, 29, warga Mojoasri RT 002/RW 007, Sawahan, dan Didik Nugroho, 30, warga Dusun Menjing RT 002/RW 008, Desa Donohudan.

Mereka langsung digelandang ke Mapolres Boyolali untuk diperiksa. Dalam kasus ini, Kusdiyanto berperan sebagai karyawan. Tugasnya mengoplos elpiji bersubsidi ke tabung elpiji 12 kg. Didik Nugroho adalah sopir kendaraan yang sering dipakai untuk distribusi sedangkan Karyanto sebagai kenek mobil distribusi.

Satuan Intel Polres Boyolali telah menyelidiki dugaan pengoplosan gas elpiji itu sejak dua pekan lalu hingga berakhir pada penggerebekan, kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Barang Bukti

Aparat Polsek Ngemplak dan Satuan Reskrim Polres Boyolali menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp2.706.000 hasil penjualan elpiji oplosan ukuran 12 kilogram, 95 tabung gas elpiji 3 kg kosong yang isinya sudah dipindahkan ke dalam tabung 12 kg, 90 tabung elpiji 3 kg kosong yang merupakan stok untuk oplosan.

Selain itu, aparat juga menyita 152 stok elpiji 3 kg yang siap untuk dioplos dan dipasarkan ke pelanggan, 48 tabung elpiji 12 kg kosong, dan 3 tabung elpiji 12 kg isi full hasil oplosan.

Advertisement

Di lokasi, aparat juga menyita 1 timbangan, 1 kompor gas, 1 ceret air, 5 buah pipa suntik, 2 pemotong kuku untuk membuka tutup segel tabung gas 3 kg, 1 palu, 1 obeng, 1 pak segel tabung elpiji 12 kg, 1 buah pewangi pakaian, ribuan karet sill, 200 tutup segel elpiji 3 kg, dan satu unit mobil pikap berpelat nomor AD 1871 SM.

Dari pantauan Solopos.com, masih ada ratusan tabung elpiji 3 kilogram yang tetap berada di gudang namun diberi police line. “Malam ini pelaku masih kami periksa. Jika sudah cukup bukti, keempat pelaku itu bisa kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatreskrim, AKP Muhamad Kariri, saat ditemui Espos, seusai olah tempat kejadian perkara.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif