Sport
Jumat, 29 April 2016 - 21:45 WIB

FENOMENA LGBT : Kolombia Legalkan Pernikahan Sejenis

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LGBT (vickybeeching.com)

Fenomena LGBT kini dilegalkan di Kolombia.

Solopos.com, SOLO – Mahkamah Konstitusi Kolombia akhirnya memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, Kamis (29/4/2016).

Advertisement

“Hakim ditegaskan oleh mayoritas bahwa pernikahan dari jenis kelamin yang sama tidak melanggar ketertiban konstitusional,” kata Ketua Hakim Maria Victoria Calle seperti dilansir Telegraph, Jumat (29/4/2016).

Sebelum dilegalkan, perkawinan sejenis di negara itu sebenarnya sudah diperbolehkan namun hanya bisa dilakukan di notaris atau hakim.

Makamah Konstitusi sempat mengabaikan petisi yang menentang kesetaraan pernikahan heteroseksual dan homoseksual. Namun, Makamah Agung menyatakan pernikahan sesama jenis telah dijamin oleh konstitusi.

Advertisement

“Pemerintah memberikan hukum yang sah bagi pasangan sejenis untuk melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Argentina menjadi negara Amerika Latin pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada Juli 2010 lalu. Keputusan ini diikuti oleh Uruguay. Brazil menjadi negara berikutnya yang mengakui pernikahan sejenis pada Mei 2013.

 

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif