Soloraya
Jumat, 29 April 2016 - 18:15 WIB

APBD SUKOHARJO : Ini 3 SKPD Belum Maksimal Serap Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

APBD Sukoharjo, sejumlah SKPD belum maksimal serap anggaran daerah.

Solopos.com, SUKOHARJO–Tiga Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Sukoharjo belum maksimal menyerap anggaran daerah. SKPD selalu pengguna anggaran diminta menggenjot berbagai proyek fisik hingga akhir tahun.

Advertisement

Pemkab Sukoharjo menggelar rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan Operasional Kegiatan (POK) di Kantor Setda Sukoharjo pada Kamis (28/4/2016). Rakor itu membahas evaluasi berbagai kegiatan fisik dan serapan anggaran daerah selama triwulan I. Persentase total serapan anggaran daerah dari 52 SKPD selaku pengguna anggaran sekitar 10 persen.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Sukoharjo, Purwadi, mengatakan terdapat tiga SKPD di Pemkab Sukoharjo yang belum maksimal menyerap anggaran daerah. Namun, Purwadi enggan membeberkan secara jelas ketiga SKPD yang belum maksimal menyerap anggaran daerah itu. “Ada tiga SKPD yang kinerjanya belum maksimal. Saya sudah berkoordinasi dengan SKPD yang bersangkutan dan meminta segera menggenjot proyek fisik,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (29/4/2016).

Biasanya, SKPD selaku pengguna anggaran belum memulai mengerjakan proyek fisik selama triwulan I. Mereka baru berbelanja alat tulis kantor (ATK) dan mematangkan perencanaan pengerjaan proyek fisik.

Advertisement

Setiap SKPD baru memulai mengerjakan proyek fisik pada Mei atau Juni. Mereka bakal menggenjot proyek fisik mendekati akhir tahun sehingga persentase total serapan anggaran bisa diketahui pada November atau Desember mendatang. “Persentase total serapan anggaran daerah sekitar 10 persen selama triwulan I. Jumlah SKPD yang telah melaksanakan proyek fisik masih sedikit karena sebagian besar proyek masih dalam proses lelang. Kami akan mengevaluasi serapan anggaran pada rakor POK triwulan II pada Juli mendatang,” ujar dia.

Dia mencontohkan sejumlah proyek besar yang masih dalam tahap proses lelang seperti pembangunan kantor baru Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo dan pembangunan empat gedung di RSUD Sukoharjo. Pengerjaan proyek pembangunan kantor baru DKK Sukoharjo paling cepat pada pertengahan Mei sedangkan empat gedung di RSUD Sukoharjo pada Juni mendatang.

Namun tak sedikit pula proyek fisik yang mulai dikerjakan. Misalnya, proyek revitalisasi Pasar Tawangkuno di Kecamatan Weru senilai Rp 5 miliar. “Sesuai perjanjian kerja sama, proyek revitalisasi Pasar Tawangkuno rampung pada 27 Agustus. Proyek itu mulai dikerjakan pada beberapa bulan lalu,” terang dia.

Advertisement

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sunoto, mengatakan SKPD selaku pengguna anggaran harus merencanakan proyek fisik secara matang. Sehingga pengerjaan proyek fisik dapat rampung tepat waktu. Proses lelang juga harus dilaksanakan pada awal tahun anggaran atau pada Januari-Februari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif