Soloraya
Jumat, 29 April 2016 - 21:40 WIB

APBD SOLO : 1.300 TKPK Bebani Anggaran Kota Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

APBD Solo, ada ribuan tenaga kontrak yang dinilai membebani anggaran Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo menyoroti 1.300 tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) yang tersebar di satuan kerja perangkat dinas (SKPD) Pemkot. Keberadaan tenaga tersebut dinilai membebani anggaran lantaran jumlahnya yang terus meningkat. Pemkot diminta mengoptimalkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) alih-alih merekrut TKPK.

Advertisement

Sebagai informasi, TKPK direkrut untuk menambal pekerjaan yang perlu keahlian khusus seperti ahli teknologi informasi (TI) hingga kelistrikan. Namun ada pula TKPK yang ditempatkan sebagai pegawai administrasi. Perekrutan TKPK dilakukan sejak 2014.

Anggota Komisi I DPRD, Abdullah A.A., mengaku kaget dengan tingginya jumlah TKPK tahun ini yang mencapai sekitar 1.300 orang. Menurut Dullah, jumlah TKPK yang tidak proporsional berpotensi memberatkan belanja pegawai. Jika dikalkulasi, APBD yang tersedot untuk TKPK mencapai Rp31,2 miliar setahun dengan asumsi honor setiap pegawai Rp2juta per bulan.

“Di tengah belanja pegawai yang menyedot 63% dari total APBD, Pemkot masih ketambahan beban honor TKPK. Ini membuat keuangan daerah semakin tidak sehat,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jumat (29/4/2016).

Advertisement

Dia menilai keberadaan TKPK sebenarnya dapat ditekan jika Pemkot mengoptimalkan kinerja PNS. Menurut politikus Hanura ini, PNS dapat diberikan pelatihan atau diklat sehingga mampu mengerjakan tugas yang kini diampu TKPK. Jika tak dibatasi, dia khawatir perekrutan TKPK menjadi solusi pintas Pemkot untuk menggerakkan roda pemerintahan. “Akhirnya PNS cuma tenguk-tenguk baca koran, yang bekerja malah TKPK,” tuturnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Supriyanto, mengatakan tidak ada regulasi yang melarang perekrutan TKPK dalam birokrasi. Namun dia mendorong rekrutmen didasari atas kebutuhan dan proporsional. “Solo sudah memiliki 3.000 TKPK plus tenaga outsourcing (kontrak). Mestinya Pemkot mendorong birokrasi yang miskin struktur tapi kaya fungsi.”

Menurut Supriyanto, TKPK paling banyak tersebar di dinas-dinas “gemuk” seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dia mendesak Pemkot meningkatkan kapasitas PNS secara berkala alih-alih merekrut tenaga di luar PNS untuk pelayanan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif