Jatim
Kamis, 28 April 2016 - 17:05 WIB

TENAGA KERJA INDONESIA : Jumlah TKI Ilegal Asal Jatim di Luar Negeri Capai 7.000 Orang/tahun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja Indonesia (JIBI/Solopos/Dok.)

Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Jatim mencapai 7.000 orang per tahun.

Madiunpos.com, MAGETAN – Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) yang merantau ke luar negeri rata-rata mencapai 7.000 orang setiap tahun.

Advertisement

“Angka tersebut diperoleh dari data jumlah TKI yang dideportasi, meninggal dunia, atau mengalami masalah lain di negara tujuan kerjanya,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI) Surabaya, Bambang Fibrianto, Rabu (27/4/2016).

Bambang yang berbicara dalam acara sosialisasi TKI, TKI nonprosedural atau TKI Ilegal kepada calon TKI bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Magetan di Magetan, mengatakan, jumlah tersebut di lapangan bisa saja lebih tinggi dari yang terdata, sebab keberadaan mereka memang tidak diketahui.

Menurut Bambang, negara tujuan paling banyak adalah Malaysia. “Kalau mencari data soal TKI ilegal sangat susah, sebab para TKI ilegal ini tidak terdeteksi di data pemerintah. Yang pasti jumlahnya sangat banyak,” kata dia.

Advertisement

Dia menguraikan tingginya jumlah TKI Ilegal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang paling dominan karena para calon TKI itu menginginkan proses instan dan menganggap mengurus administrasi menjadi TKI resmi di pemerintah sangatlah rumit.

“Alasan lainnya adalah lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga kasus serupa masih banyak dan sering terjadi,” kata dia.

Para TKI ilegal tersebut, sebagian dari awal keberangkatan menggunakan visa kunjungan. Sebagian lainnya karena tidak memperpanjang kontrak dengan agen dan memilih langsung kontrak dengan majikan.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya mengimbau pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja masing-masing, agar lebih intensif lagi melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan calon TKI bahwa menjadi TKI ilegal sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri.

Menanggapi hal itu, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Magetan gencar melakukan sosialisasi ke warga Magetan tentang pentingnya menjadi TKI resmi bagi yang ingin bekerja di luar negeri.

Dinas juga meminta kepala desa dan perangkatnya turut aktif dalam mengawasi warganya sehingga bisa menekan angka TKI ilegal atau nonprosedural.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif