News
Kamis, 28 April 2016 - 16:00 WIB

Tak Boleh Asal Mundur, Rustam Effendi Harus Jelaskan ke Mendagri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rustam Effendi (Istimewa/Detik)

Pengunduran diri Rustam Effendi dinilai harus beralasan. Mendagri meminta penjelasan secara formal sebagai pertanggungjawaban.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi harus mengirimkan surat tembusan yang berisi alasan pengunduran dirinya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini terkait pertanggungjawabannya sebagai PNS yang menjadi pejabat publik.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pejabat daerah dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak berhalangan dalam melaksanakan tugasnya harus menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada publik.

“Dia [Rustam Effendi] kan sudah digaji oleh negara. Jangan asal mundur seperti itu, harus bertanggung jawab dengan memberikan penjelasan kepada publik, lalu mengirim surat kepada gubernur dengan tembusan ke Mendagri,” katanya di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Tjahjo menuturkan penjelasan formal mengenai pengunduran diri Wali Kota Jakarta Utara tetap harus dilakukan, meskipun pengangkatan dan pemberhentiannya menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement

Menurutnya, alasan tidak cocok dengan Gubernur DKI Jakarta yang selama ini disampaikan Rustam belum tentu dapat diterima oleh semua pihak, karena sangat subjektif. Apalagi, pejabat daerah harus bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Kementerian Dalam Negeri memang tidak memiliki kewenangan di sana, tetapi tetap harus ada pemberitahuan. Dia kan pejabat publik, meski pemilihannya melalui gubernur,” ujarnya.

Seperti diketahui, Rustam Effendi menyatakan mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut dirinya mendukung salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra.

Advertisement

Rustam pun sempat mencurahkan perasaannya dalam akun Facebook miliknya, dan menyebut apa yang dilakukan Gubernur sebagai perbuatan yang menyakitkan. Baca juga: Rustam Dituding Dukung Yusril, Ahok: Saya Cuma Bercanda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif