News
Kamis, 28 April 2016 - 20:30 WIB

SUAP RAPBD RIAU : KPK Periksa 10 PNS Pemprov Riau

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Suap RABD Riau terus disidik KPK, termasuk dengan memeriksa 10 PNS Pemprov Riau.

Solopos.com, PEKANBARU — KPK memeriksa 10 orang staf Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau untuk mengusut kasus suap APBD 2014 dan APBD 2015. Pemeriksaan saksi-saksi itu untuk memperkuat bukti dua orang Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, Kamis (28/4/2016).

Advertisement

“Pemeriksaan sepuluh orang saksi untuk dua orang tersangka Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Kesepuluh PNS yang diperiksa itu, antara lain:
1. Eka Putra, PNS bendahara Badan Penanggulanangan Bencana Daerah Riau
2. Ronny Bowo Leksono, PNS Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Riau
3. Yayat Hidayatullah, PNS Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau
4. Joni Irwan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau
5. Ahmad Fadillah, Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau
6. Yefrizal, PNS Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Riau
7. Indriadi, PNS Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah
8. Edi Saputra, Kabid Administrasi dan Analisa Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah
9. Ramlisus, PNS Sekretariat Dewan Riau
10. Army Sanjaya, satf Komisi D DPRD Riau.

Penyidik KPK terus mengusut kasus tersebut untuk menahan tersangka Johar Firdaus dan Suparman. Sebelumnya, Johar Firdaus melaporkan balik Ahmad Kir Jauhari ke Mapolda Riau atas kasus pencemaran nama baik dan kesaksian palsu karena telah membocorkan kasusnya ke penyidik KPK. Johar membantah menerima suap karena ketika itu, dia tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD.

Advertisement

Sementara itu, penetapan Suparman sebagai tersangka sempat menunda pelantikannya sebagai Bupati Rokan Hulu. Namun, Suparman mengaku siap melepaskan jabatannya sebagai Bupati, jika dia harus ditahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif