News
Kamis, 28 April 2016 - 21:00 WIB

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI : Prosedur Dipangkas, Izin Pendirian UMKM Beres dalam 132 Hari!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seskab Pramono Anung menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/2/2016) sore. (Setkab)

Paket kebijakan ekonomi XII diluncurkan. Isinya tentang deregulasi izin pendirian UMKM.

Solopos.com, JAKARTA — Deregulasi 10 indikator mengenai perizinan di sektor usaha kecil dan menegah diharapkan menjadi daya gedor untuk meningkatkan peringkat ease of doing business Indonesia dari 109 pada tahun ini menjadi ke-40 pada 2017.

Advertisement

Dalam paket kebijakan terbaru ini, pemerintah telah menerbitkan 16 peraturan baru dan tinggal menyisakan dua rancangan peraturan untuk disahkan dalam waktu dekat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan deregulasi aturan menjadikan prosedur pendirian usaha UMKM kini semakin mudah, dengan total pemangkasan prosedur perizinan menjadi 49 tahap dari sebelumnya 94 tahap.

Selain itu, waktu untuk menyelesaikan pendirian usaha juga semakin cepat, menjadi 132 hari dari sebelumnya 1.566 hari. Adapun, total izin yang harus diproses kini hanya 6 izin dari sebelumnya 9 izin.

Advertisement

“Ini nanti kita harapkan memberi dampak signifikan bagi perbaikan kemudahan usaha, yang akan diterapkan di seluruh pemerintah pusat dan daerah,” kata Presiden, di Istana Negara, Kamis (28/4/2016).

Sejumlah bentuk kemudahan yang diatur antara lain penyederhanaan prosedur memulai usaha dari 13 prosedur menjadi 7 prosedur, dengan perubahan proses izin Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) menjadi terbit bersamaan, tidak lagi sendiri-sendiri.

Contoh lainnya, modal dasar UMKM kini ditentukan berdasarkan kesepakatan pendiri PT yang dituangkan dalam akta pendirian. Sebelumnya, modal dasar UMKM mengacu pada ketentuan pendirian PT dengan nilai modal minimal Rp50 juta.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam situasi ekonomi dunia saat ini, utamanya perdagangan yang melambat, rangsangan mendorong investasi menjadi fokus untuk menggerakkan perekonomian. Dengan kemudahan usaha yang diberikan kepada UMKM, diharapkan investasi domestik dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan yang ditargetkan.

“Itu sebabnya kami berusaha betul membangun infrastruktur dan melakukan deregulasi usaha. Nanti dikaitkan dengan APBN-nya, dipertajam tujuan anggaran [2017],” ujar Darmin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif