Jogja
Kamis, 28 April 2016 - 17:20 WIB

OTORITAS JASA KEUANGAN : Data Kredit Pejabat Bocor, Bank Bantul Janji Benahi Kinerja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Otoritas Jasa Keuangan menemukan kredit Bank Bantul terhadap sejumlah pejabat

Harianjogja.com, BANTUL- Bank Bantul harus melakukan koreksi internal, menyusul adanya kebocoran data kredit pejabat, yang ditemukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Dokumen tersebut tidak hanya mengungkapkan kredit macet sejumlah pejabat di Bantul dan DIY namun juga menyoroti kinerja bank yang dimodali oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. Data tersebut sampai ke tangan Masyarakat Transparansi Bantul (MTB).

“Kami tidak tinggal diam, kami akan interospeksi ke dalam, baik berkomunikasi secara internal atau dengan OJK,” tutur Kuasa Hukum Bank Bantul Achiel Suyanto, dalam jmpa pers, Rabu (28/4/2016).

Advertisement

“Kami tidak tinggal diam, kami akan interospeksi ke dalam, baik berkomunikasi secara internal atau dengan OJK,” tutur Kuasa Hukum Bank Bantul Achiel Suyanto, dalam jmpa pers, Rabu (28/4/2016).

Temuan pemeriksaan OJK pada posisi 30 September 2015 itu menyoroti kinerja Bank Bantul. Seperti penggelontoran pinjaman senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan analisis yang lemah.

Diantaranya penggelontoran pinjaman kepada seorang warga Banguntapan senilai Rp475 juta yang ternyata dananya digunakan oleh anggota DPRD Bantul Endro Sulastomo. Anggota Fraksi PDIP tersebut sebelumnya membantah temuan OJK yang menyudutkan dirinya.

Advertisement

Ada pula pinjaman yang mengalir kepada Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo senilai Rp1,9 miliar dan sempat berstatus macet. Pinjaman itu digelontorkan empat kali.

Kendati rekam jejak kredit tersebut macet, namun Bank Bantul terus saja menggelontorkan pinjaman ke Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul tersebut. Selain itu masih ada sejumlah temuan lainnya yang menyoroti kinerja Bank Bantul.

Aristini Sriyatun saat jumpa pers memilih tidak bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum untuk memberi pernyataan ke media.

Advertisement

Kepala Kantor OJK DIY Fauzi Nugroho menyatakan akan mengecek kebenaran dokumen tersebut. Ia mengklaim tengah berada di luar kota dan baru kembali ke Jogja pada 1 Mei. Namun diakui Fauzi, lembaganya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap bank di DIY.

“Prinsipnya setiap tahun, setiap bank/BPR [Bank Perkreditan Rakyat] kami lakukan pemeriksaan, dan hasilnya hanya bank itu dan OJK yang tahu. OJK lebih mengedepankan unsur pembinaan,” terang Fauzi Nugroho melalui pesan singkat.

Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) sebelumnya menilai, penggelontoran pinjaman secara serampangan itu secara tidak langsung merugikan masyarakat.

Advertisement

“Pinjaman yang harusnya digelontorkan maksimal untuk UMKM [Usaha Mikro Kecil Menengah] ternyata justru digelontorkan ke sejumlah pejabat dengan prosedur yang bermasalah dan sebagian macet lagi. Masalahnya ini bank pakai dana APBD,” kata pegiat MTB Rino Caroko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif