Jogja
Kamis, 28 April 2016 - 21:55 WIB

NARKOBA SLEMAN : Kekasih Dipenjara, Novi Bantu Jual Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sleman, pengendar manfaatkan kekasih distribusikan sabu

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang wanita bernama Novi, 27, warga Purwomartani, Kalasan, Sleman nekat mengedarkan narkotika jenis sabu dengan dikendalikan pacarnya berinisial B yang tinggal di Lapas Narkotika Pakem. Setelah dibuntuti selama berhari-hari, Novi ditangkap Satresnarkoba Polres Sleman pada, Rabu (27/4/2016) dalam operasi bersinar 2016.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, tindak pidana peredaran narkotika yang dilakukan tersangka, berawal saat mengenal B yang kini mendekam di Lapas. Ketika itulah tersangka mulai dimanfaatkan untuk mengedarkan sabu. Bahkan ketika B ditahan di Lapas, justru dapat mengendalikan tersangka untuk menjual dan mengedarkan sabu. Pihaknya telah melakukan tes urine tersangka, tetapi hasilnya negatif.

“Tersangka dioperatori pacarnya yang ada di Lapas berinisial B. Jadi dia diperalat dijadikan pacarnya hanya untuk agar membantu menyebarkan sabu,” terangnya, Rabu (28/4/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif