News
Kamis, 28 April 2016 - 22:00 WIB

KINERJA DPR : Masa Sidang IV Berakhir Tanpa Hasilkan Undang-Undang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kinerja DPR di masa sidang IV diwarnai tak adanya undang-undang yang dihasilkan.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) akan mengakhiri masa sidang keempat pada Jumat (29/4/2016). Dalam masa sidang tersebut, tidak satu pun undang-undang berhasil dibawa ke paripurna.

Advertisement

Dua UU yang semula ditargetkan akan selesai pada masa sidang IV yakni UU Pilkada dan RUU Pengampunan Pajak. Namun, lantaran pembahasan didalamnya cukup alot, target kedua UU tersebut akan mundur hingga masa sidang V yang akan dimulai pada 17 Mei mendatang.

Terkait RUU Tax Amnesty, Ketua DPR Ade Komaruddin menuturkan akan memberikan izin bagi komisi terkait untuk melakukan pembahasan pada masa reses. “Jadi komisi XI akan melakukan pembahasan panja di masa reses, saya sudah berikan ijin,” ujarnya saat ditemui usai rapat Badan Musyawarah [Bamus] di Kompleks Parlemen, Kamis (28/4/2016).

Ade Komaruddin menargetkan setidaknya pada nanti 17 Mei mendatang pembahasan panja RUU Tax Amnesty telah diselesaikan. “Setelah itu tinggal rapat kerja dengan menteri lalu diputuskan di parpurna,” jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, meski tidak banyak pasal yang akan dimunculkan dalam RUU Tax Amnesty namun dibutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pendalaman. “Pasalnya enggak banyak, sekitar 18-20. Mungkin butuh pendalaman yang luar biasa untuk menguasai materi. Tadinya ingin besok selesai, tapi teknis dan politik ternyata ngga masuk. Sedikit alot,” tandasnya.

Selain RUU tax amnesty, revisi UU Pilkada juga akan dikebut saat masa reses. Politikus Golkar itu menuturkan bahwa DPR sudah terbiasa untuk mengebut dalam mengerjakan undang-undang. “Kita biasa kebut dari dulu pagi sampe malam. Banggar juga begitu tapi kita tetap tekankan kualitas undang-undang yang bagus,” paparnya.

Politikus Golkar itu menjelaskan soal pembahasan panja revisi UU Pilkada nantinya akan disesuaikan dengan pemerintah. “Awal masa sidang berikutnya targetnya,” ucapnya.

Advertisement

Terkait revisi UU Pilkada, Ade Komaruddin menuturkan akan menyelesaikan sesuai dengan target yang diinginkan KPU. “Tuntutannya KPU kapan, pasti bakal akan selesai saat itu,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif