Jogja
Kamis, 28 April 2016 - 08:40 WIB

KEGIATAN DI FH UGM : Pemutaran Film Dalam Kawalan Kepolisian

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemutaran Film Pulau Buru Tanah Air Beta yang diselenggarakan di Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dilakukan dalam pengawalan sejumlah personel Kepolisian Sektor Bulaksumur.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemutaran Film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ yang diselenggarakan di Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dilakukan dalam pengawalan sejumlah personel Kepolisian Sektor Bulaksumur. Pasalnya, pihak pelaksana pemutaran film dirundung kekhawatiran kegiatan tersebut akan mengundang konflik dari pihak luar kampus.

Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) ‘Justisia’ FH UGM Agung Pratama Nugraha pada Rabu (27/4) mengatakan, sejak awal pemutaran film tersebut dilakukan dalam kerangka akademik dan tidak ada tujuan untuk melakukan ‘brainwashing’ atau penanaman doktrin tertentu kepada mahasiswa, melainkan menganalisis film melalui sudut pandang Ilmu Hukum. Namun, pihaknya memiliki konsep screening dalam memilih penonton yang akan ikut masuk ke dalam lokasi kegiatan. Screening ini dilakukan agar penonton film hanya berasal dari FH UGM saja.

Advertisement

“Kami selaku panitia melapor kepada Polsek Bulaksumur untuk meminta pengamanan pelaksanaan kegiatan, karena kami melihat takutnya ada potensi kondlik dari pelaksanaan kegiatan ini, yang disebabkan kedatangan sejumlah pihak yang berasal dari luar FH UGM,” kata dia.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Dema Justisia’ FH UGM Sang Agni Bagaskoro menegaskan kembali bahwa pemutaran film ini murni sebagai bentuk diskusi ilmiah, untuk mengetahui nilai-nilai hidup apa saja yang terdapat dalam film dilihat dari kerangka akademis. Bahkan kegiatan ini mengundang dua narasumber dari kalangan akademis, yakni seorang dosen Departemen Hukum dan Tata Negara UGM serta Direktur Social Movement Institut Jogja Eko Prasetyo.

Pelaksanaan pemutaran film yang dijadwalkan pada pukul 14.30 WIB mundur menjadi pukul sekitar 15.45 WIB, dan pada saat pelaksanaan kegiatan, datang sejumlah pihak dari luar FH UGM yang ingin mengikuti kegiatan, namun tidak diperkenankan karena kebijakan screening penonton. Dan ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut, sempat muncul kekhawatiran dari pihak kampus maupun Dema bahwa kegiatan pemutaran film ini bisa saja berujung pada terjadinya konflik.

Advertisement

“Karena setahu saya, pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta ini juga sempat dilarang dilakukan di Jakarta, tapi kami sendiri melakukan pemutaran film ini tak ada maksud lain kecuali kebutuhan pembelajaran akademis,” kata dia di lokasi acara.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kerjasama FH UGM Andi Sandi mengungkapkan, meskipun sejak awal pelaksanaan pemutaran film disepakati antara kampus dan Dema hanya untuk internal FH UGM, namun undangan pelaksanaan kegiatan menyebar ke banyak kalangan dan diketahui bahkan oleh pihak luar FH UGM. Pada saat mereka datang ke lokasi kegiatan, tidak sedikit yang kemudian tidak dapat masuk ke lokasi kegiatan karena tidak diperkenankan oleh Dema maupun Satuan Keamanan Kampus UGM (SKK UGM) karena kebijakan screening. Kampus sendiri juga memperkirakan tidak semua pihak bisa memahami legowo atas kebijakan ini.

“Kenapa internal? Karena kami paham ada banyak isu yang menyebar di kalangan masyarakat umum mengenai film ini, namun karena Dema menyatakan bahwa pemutaran film ini demi kebutuhan akademis, maka kami menyediakan kesempatan bagi mahasiswa, dengan syarat hanya untuk mahasiswa dan kalangan FH UGM,” tuturnya, di ruang Dekanat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif