Teknologi
Kamis, 28 April 2016 - 19:35 WIB

GAME TERLARANG : Ini 15 Game Berbahaya Versi Kemendikbud

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang bermain game online (Reuters.com)

Game terlarang dan berbahaya versi Kemendikbud ada 15, apa saja?

Solopos.com, JAKARTA — Bermain game memang tidak dilarang. Namu, para orang tua sebaiknya tetap memperhatikan agar game tidak berbahaya bagi perkembangan anak.

Advertisement

Dikutip dari situs Sahabat Keluarga Kemendikbud, Kamis (28/4/2016), sebanyak 15 game dinilai berbahaya bagi anak. Sahabat Keluarga Kemendikbud resmi diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada 2015 lalu.

Sahabat Keluarga Kemendikbud merilis 15 game yang dianggap berbahaya bagi anak. Berikut 15 game berbahaya yang dilansir Sahabat Keluarga Kemendikbud:

1. World of Warcraft
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Kombat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11.Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto.

Advertisement

Di Amerika Serikat terdapat kategori rating video game, yaitu sebagai berikut :

1. Early Childhood (cocok untuk anak usia dini)
2. Everyone (untuk semua umur)
3. Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas)
4. Teen (untuk usia 13 tahun ke atas)
5. Mature (untuk usia 17 tahun ke atas)
6. Adults Only (untuk dewasa)

Anies juga mendorong para pencinta game yang telah memahami sistem rating dalam game agar turut membantu menyebarkannya kepada para orang tua dan guru. “Orang tua juga perlu mahir dalam memanfaatkan video game sebagai salah satu media pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan anak,” saran Anies.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif