Jateng
Kamis, 28 April 2016 - 09:50 WIB

EKONOMI JATENG : 76% UMKM Tidak Bisa Pinjam Dana ke Bank

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (JIBI/Solopos/Dok.)

Ekonomi Jateng khususnya UMKM selama ini masih terkendala untuk melakukan pinjaman ke bank.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebagian besar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) masih mengalami kesulitan mengajukan pinjaman kredit untuk modal ke pihak bank.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Heru Sudjatmoko, saat melakukan sosialisasi UU No 1 2016 tentang Penjaminan di Semarang, Rabu (27/4/2016). Heru mengatakan dari sekitar 5 juta UMKM yang ada di Jateng, baru 24% yang dapat mengakses pinjaman dana ke bank.

“Jadi baru sekitar 1,8 juta UMKM di Jateng yang sudah bisa mengakses pinjaman ke perbankan, sisanya sekitar tiga juta UMKM masih mengalami kendala,” kata Heru.

Heru menilai kendala yang dihadapi UMKM, salah satu yakni masalah jaminan agunan ke bank, karena kebanyakan tidak memiliki barang berharga untuk dijadikan jaminan, seperti sertifikat tanah. Sedangkan, pihak bank enggan memberikan pinjaman dana kalau tidak ada jaminan agunan barang berharga dari nasabah.

Advertisement

“Akhirnya UMKM lari ke bank titil yang tidak memerlukan jaminan agunan meski bunganya cukup besar,” ujarnya.

Untuk itu, Heru menyambut baik adanya UU No. 1/2016 tentang Penjaminan karena menjadi payung hukum bagi UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kredit perbankan.

“Harapan kami, BUMN Jamkrindo [Jaminan Kredit Indonesia] dan BUMD Jamkrida [Penjaminnan Kredit Daerah] dapat menjadi penjamin UMKM untuk mengajukan pinjaman dana ke perbankan,” harap Wagub Jateng.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar, dalam kesempatan sama mengatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi pelaku UMKM.

“Jamkrindo siap melaksanakan ketentuan UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan, termasuk kepada pelaku UMKM,” ujar Diding.

Diding menambahkan telah mengalokasikan dana penjaminan senilai Rp115 triliun dengan perincian untuk kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp50 triliun dan non-KUR senilai Rp65 triliun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif