Jogja
Kamis, 28 April 2016 - 16:20 WIB

DPRD GUNUNGKIDUL : Pembangunan Gapura dan Pagar Gedung Diharap Tingkatkan Kinerja Anggota DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mulai membangun gapura dan pagar di sisi barat gedung DPRD di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Rabu (27/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

DPRD Gunungkidul diharapkan meningkatkan kinerja dengan adanya pembangunan gapura dan pagar

Harianjogja.com, JOGJA- Adanya proses pembangunan pagar dan gedung DPRD diharapkan berdampak terhadap proses kinerja para wakil rakyat. Dengan tempat yang semakin representatif diharapkan mampu meningkatkan kinerja dari tahun ke tahun.

Advertisement

Proses pembangunan di dewan tidak hanya dari sisi fisik gedung, sebab juga menyasar ke hal yang lain. Misalnya untuk sekarang gedung dewan sudah dilengkapi dengan kamera pengintai lengkap dengan ruang monitoring.

Sementara di ruang fraksi juga sudah dilengkapi dengan televisi untuk hiburan. Bahkan beberapa ruangan fraksi seperti Gerindra dan PKS dilakukan proses perbaruan untuk sofa di ruang tamu.

Harapan adanya peningkatan kinerja salah satunya disuarakan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Gunungkidul Ervan Bambang Dermanto. Menurut dia, sudah selayaknya wakil rakyat bisa menunjukan kinerja yang baik di mata masyarakat.

Advertisement

“Kita ingin dewan lebih produktif, baik itu dalam fungsi legislasi maupun pengawasan,” kata Ervan.

Dia pun berharap agar citra buruk yang melekat bisa dihilangkan. Salah satunya dengan mengurangi intensitas kunjungan kerja. Hal ini dibutuhkan, selain untuk menghemat porsi anggaran juga menyangkut efektifitas manfaat dalam kunjungan tersebut.

“Kalau mau studi banding, sebenarnya bisa mendatangkan tenaga ahli ke sini [Gunungkidul]. Saya yakin biaya yang dibutuhkan lebih murah, sedang dari sisi kualitas juga tidak kalah,” tuturnya.

Advertisement

Hingga akhir April ini, dewan baru menghasilkan tiga Peraturan Daerah dari 23 Program Legislasi Daerah yang dijadwalkan di bahas di tahun ini.

Adapun tiga perda yang disahkan di antaranya tentang Pajak Daerah, Keamanan Pangan dan Perubahan Kedua atas Perda No.6/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif